Berita

Politik

Aksi 163 dan Kelegowoan Pimred Tempo

SABTU, 17 MARET 2018 | 17:45 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DENGAN sanubari gedebar-gedebur dirongrong gelisah harap-harap-cemas nun jauh dari Buenos Aires di belahan bumi sebalik Nusantara , saya mengikuti perkembangan Kasus Kartun Tempo.

Saya menguatirkan malapetaka yang terjadi pada Tragedi Kartun Charlie Hebdo di Paris yang telah mengorbankan belasan nyata sesama manusia tidak berdosa akan terjadi di Jakarta akibat direncanakan Aksi Damai 163 menggeruduk kantor pusat grupTEMPO.

MAAF


Syukur-alhamdullilah , terberitakan bahwa pemimpin redaksi Kantor berita TEMPO, Arif Zulkifli telah legowo menyampaikan permohonan maaf atas penayangan kartun yang diduga menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab yang termuat di majalah TEMPO beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan pertemuan tertutup dengan petinggi FPI , Jumat 16 Maret 2018 siang, Arif didampingi beberapa wakil peserta Aksi Damai 163 naik ke atas mobil komando. Pada kesempatan itu Arif menjelaskan pihak TEMPO akan membuat hak Jawab atas kasus itu yang akan ditayangkan di majalah TEMPO edisi berikutnya sebagai bentuk permintaan maaf dan respon atas aksi protes tersebut.

Selain meminta maaf, Arif menjelaskan perkara tersebut juga akan diselesaikan secara hukum melalui dewan pers.  Namun suasana nyaris rusuh sebab ratusan massa yang tergabung dalam aksi tersebut mendesak Arif untuk meminta maaf secara lisan pada saat dan di lokasi  Aksi Damai 163.

Awalnya Arif menolak untuk meminta maaf secara lisan karena sudah ada kesepakatan dengan petinggi FPI dalam pertemuan sebelumnya bahwa permintaan maaf akan dilakukan melalui hak jawab yang bakal ditayangkan di majalah tersebut. Namun karena emosi massa semakin memanas Arif pun berinisiatif untuk meminta maaf secara lisan di hadapan peserta aksi.

"Kalau karikatur yang dimuat majalah TEMPO menimbulkan tafsir yang berbeda dan menimbulkan ketersinggungan saya minta maaf," demikian ungkap Pemred TEMPO.

PENGHARGAAN
 
Sebagai pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Pusat Studi Humorologi, saya menyampaikan penghargaan atas kekesatriaan dan kelogowoan Pimres TEMPO, Arif Zulkifli berkenan langsung di lokasi Aksi Damai 163 memohon maaf kepada para peserta Aksi Damai 163 tanpa menunggu proses birokrasi mau pun hukum nan berkepanjangan dan berbelit-belit.

Andaikata pimred Tempo bersikap arogan tidak sudi mengalah  maka dikuatirkan pertumpahan darah akan terjadi pada Aksi Damai 163 akibat Kasus Kartun Tempo. Kekesatriaan dan kelegowoan Pimred TEMPO layak diangkat sebagai suri teladan cara penyelesaian secara adil dan beradab terhadap kasus perselisihan paham akibat anggapan penistaan.

Kekesatriaan dan kelogowoan Arif Zulkifli juga merupakan pewujudan citra kedewasaan peradaban demokrasi jurnalisme bebas dan bertanggung jawab yang dimiliki pers Indonesia yang sayang tampaknya tidak dimiliki pers Perancis yang terlalu fokus mendambakan kebebasan tanpa kesediaan bertanggung jawab atas kebebasan.

BANGGA

Tak lupa saya menyampaikan penghormatan kepada para peserta Aksi Damai 163 yang terbukti mampu menahan diri sehingga Aksi Damai 163 benar-benar tertatalaksana secara damai. Para peserta Aksi Damai 163 berhasil mengejawantahkan makna luhur yang terkandung di dalam hadits Jihad Al-Nafs sehingga tidak meluapkan amarah dalam bentuk angkara murka kekerasan ragawi seperti yang terjadi pada Tragedi Kartun Charlie Hebdo di Paris yang terbukti telah mengorbankan belasan nyawa sesama manusia tidak berdosa.

Sikap pemimpin redaksi TEMPO dan para peserta Aksi Damai 163 membuat saya merasa bangga menjadi warga bangsa Indonesia. MERDEKA! [***]

(Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi, Pusat Studi Humorologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan)

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya