Berita

Laode Syarief/RMOL

Hukum

KPK Sita Puluhan Mobil Dan Motor Mewah Milik Abdul Latief

JUMAT, 16 MARET 2018 | 21:42 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset Abdul Latief. Sekitar  23 unit mobil dan 8 unit motor disita dari tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus suap terkait dengan pengadaan pekerjaan pembangunan ruang perawatan RSUD Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2017 itu.

"Sejauh ini, Penyidik telah menyita sejumlah aset, baik yang diduga terkait dengan penerimaan suap, Gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang, yaitu 23 unit mobil dan 8 unit motor," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/3).

23 unit mobil tersebut terdiri dari BMW 640i Coupe, Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T, Lexus Type 570 4x4 AT, Hummer/H3 jenis Jeep, Jeep Robicon Model COD 4DOOR, Jeep Robicon Brute 3.5 AT,Cadilac Escalade 6.2 L, Hummer/H3 jenis Jeep, Toyota Hiace (3 unit), Toyota Fortuner, Daihatsu Grand Max (8 unit), Toyota Calya warna putih (2 unit) dan Mitsubisi Strada.


Dari 23 unit mobil yang ditemukan tersebut kebanyakan unit mobil yang berwarna putih.  Sementara 8 unit motor yang dimaksud yakni BMW Motorrad, Ducati, Husberg TE 300, KTM 500 EXT dan Harley Davidson (4 unit).

Seluruh kendaraan yang disita tersebut akan dititipkan di dua Rupbasan, yakni Rupbasan Banjarmasin dan Rupbasan Jakarta Barat.

"Seluruh kendaraan yang disita tersebut ditipkan di Rupbasan Banjarmasin dan Jakarta Barat Untuk 8 unit mobil dan 8 unit motor dibawa ke Jakarta melalui jalur laut dengan menggunakan kapal reguler dan kemudian dititipkan di Rupbasan Jakarta Barat. Jika cuaca dan perjalanan baik, diperkirakan kapal akan datang pada awal minggu depan di Pelabuhan Tanjung Priok," demikian Laode.

Abdul Latief disangka melanggar Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, Abdul Latief disangkakan melanggar Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Padana Pencucian Uang. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya