Berita

Foto: RMOL

Hukum

Disebut Terima Suap Duren, Kenapa KPK Enggak Tangkap Muhaimin Iskandar?

JUMAT, 16 MARET 2018 | 21:09 WIB | LAPORAN:

Ratusan pemuda dan mahasiswa dari Komite Mahasiswa Peduli NKRI (Kompi NKRI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat yang berbeda, Jumat (16/3).

Aksi pertama dilakukan di depan  Gedung KPK, setelah itu berlanjut ke Mabes Polri Jakarta Selatan. Mereka meminta kedua lembaga penegak hukum tersebut mengusut tuntas dugaan korupsi di Kemenakertrans.

Koordinator Aksi dari massa HMI, Ibrahim menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan yang harus ditangani dengan tegas, cepat dan tepat guna mewujudkan NKRI yang bersih dari tindakan KKN.


"KPK dan aparatur keamanan (Kepolisian RI) sebagai lembaga Negara yang diamanahkan untuk memberantaskan tindakan KKN, seharusnya tidak lemah terhadap siapapun yang melakukan tindakan kriminal tersebut,” ujar Randi dalam orasinya.

Korupsi, kata dia, sudah menjadi budaya buruk  dan menghambat keberlangsungan negara dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan pada masyarakat.

"Maka sudah saatnya kita perangi tindakan merugikan Rakyat dan negara tersebut dengan tegas sesuai tuntutan konstitusi negara serta tidak membiarkannya tetap mengakar dan berkembang di bumi nusantara ini,” tandasnya.

Di tempat yang sama, koordinator aksi dari Kompi NKRI, Randi Ohoinaung mengatakan, adanya dugaan aliran dana penerimaan suap di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Tranmigrasi (Dirtjen P2Ktrans) Kementrian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Kemenakertrans) pada 2014 yang lalu.

"Namun dalam faktanya, kasus yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar hingga saat ini belum menemui titik terang kepastian hukumnya. KPK kok tidak menangkap Muhaimin Iskandar?” terangnya.

Dia menegaskan, dugaan aliran suap itu disebut dalam tuntutan terdakwa mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans Jamaluddien Malik pada Rabu (2/3).

Jaksa KPK kala itu menjelaskan, Jamaluddien membagikan uang setoran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Pada dakwaan pertama, Jamaluddien disebut mendapatkan uang sebesar Rp 6.734.078.000. Jaksa menyebut sebagian dari uang itu diberikan pada sejumlah nama, diantaranya kepada Muhaimin sebesar Rp 400 juta,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak KPK dan Mabes Polri untuk segera periksa dan mantan Menakertans Muhaimin Iskandar dan Dirjen  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2Ktrans)

"Kami juga meminta KPK dan Mabes Polri untuk segera memanggil para saksi yang diduga berkaitan dengan dugaan suap  tersebut.  KPK dan Mabes Polri adalah harapan rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi di Negeri tercinta ini,” demikian Randi.

Dalam banyak kesempatan, Muhaimin Iskandar sendiri sudah membantah menerima duit suap. Dia juga telah beberapa kali menjelani pemeriksaan, baik itu dalam penyidikan maupun di persidangan terkait kasus "duren". [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya