Berita

Foto: RMOL

Hukum

Disebut Terima Suap Duren, Kenapa KPK Enggak Tangkap Muhaimin Iskandar?

JUMAT, 16 MARET 2018 | 21:09 WIB | LAPORAN:

Ratusan pemuda dan mahasiswa dari Komite Mahasiswa Peduli NKRI (Kompi NKRI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat yang berbeda, Jumat (16/3).

Aksi pertama dilakukan di depan  Gedung KPK, setelah itu berlanjut ke Mabes Polri Jakarta Selatan. Mereka meminta kedua lembaga penegak hukum tersebut mengusut tuntas dugaan korupsi di Kemenakertrans.

Koordinator Aksi dari massa HMI, Ibrahim menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan yang harus ditangani dengan tegas, cepat dan tepat guna mewujudkan NKRI yang bersih dari tindakan KKN.


"KPK dan aparatur keamanan (Kepolisian RI) sebagai lembaga Negara yang diamanahkan untuk memberantaskan tindakan KKN, seharusnya tidak lemah terhadap siapapun yang melakukan tindakan kriminal tersebut,” ujar Randi dalam orasinya.

Korupsi, kata dia, sudah menjadi budaya buruk  dan menghambat keberlangsungan negara dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan pada masyarakat.

"Maka sudah saatnya kita perangi tindakan merugikan Rakyat dan negara tersebut dengan tegas sesuai tuntutan konstitusi negara serta tidak membiarkannya tetap mengakar dan berkembang di bumi nusantara ini,” tandasnya.

Di tempat yang sama, koordinator aksi dari Kompi NKRI, Randi Ohoinaung mengatakan, adanya dugaan aliran dana penerimaan suap di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Tranmigrasi (Dirtjen P2Ktrans) Kementrian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Kemenakertrans) pada 2014 yang lalu.

"Namun dalam faktanya, kasus yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar hingga saat ini belum menemui titik terang kepastian hukumnya. KPK kok tidak menangkap Muhaimin Iskandar?” terangnya.

Dia menegaskan, dugaan aliran suap itu disebut dalam tuntutan terdakwa mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans Jamaluddien Malik pada Rabu (2/3).

Jaksa KPK kala itu menjelaskan, Jamaluddien membagikan uang setoran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Pada dakwaan pertama, Jamaluddien disebut mendapatkan uang sebesar Rp 6.734.078.000. Jaksa menyebut sebagian dari uang itu diberikan pada sejumlah nama, diantaranya kepada Muhaimin sebesar Rp 400 juta,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak KPK dan Mabes Polri untuk segera periksa dan mantan Menakertans Muhaimin Iskandar dan Dirjen  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2Ktrans)

"Kami juga meminta KPK dan Mabes Polri untuk segera memanggil para saksi yang diduga berkaitan dengan dugaan suap  tersebut.  KPK dan Mabes Polri adalah harapan rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi di Negeri tercinta ini,” demikian Randi.

Dalam banyak kesempatan, Muhaimin Iskandar sendiri sudah membantah menerima duit suap. Dia juga telah beberapa kali menjelani pemeriksaan, baik itu dalam penyidikan maupun di persidangan terkait kasus "duren". [sam]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya