Berita

Vicky Shu/Net

Blitz

Vicky Shu, Tangisi Jemaah First Travel

KAMIS, 15 MARET 2018 | 10:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Alasan sedang hamil, Vicky minta didahulu­kan dari 10 saksi lain. Syahrini tidak ber­saksi, padahal namanya sempat disebut JPU dan masuk surat dakwaan bos First Travel.

Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu kemarin menyambangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dia jadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan duit jemaah First Travel.

Sang biduan tampak cantik berbaju hitam, syal putih, dan bergincu merah di bibir. Dari total 10 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Vicky minta didahulukan lantaran sedang hamil lima bulan. Padahal sesuai abjad, ia seharusnya terakhir memberikan kesaksian.


Dalam keterangannya, Vicky berdalih tidak seka­dar membantu promosi, tapi juga menjadi jemaah First Travel. "Bayar Rp 34 juta, tanpa potongan," cetus pelantun Mari Bercinta 2 ini.

Meskipun begitu, Vicky tak menampik bahwa kes­epakatan pemberangkatan Umrah dengan First Travel memang mirip dengan endorsement. Ia diminta untuk mengunggah foto dan video di media sosial selama melakukan umrah.

"Endorse banyak jenisnya. Ada yang paid promote, ada yang barter. Jadi ya memang bisa dibilang endorse," ucap Vicky.

Namun menurut Finalis Miss Indonesia 2007 ini, biaya pesawat dan hotel yang diberikan First Travel sebagai imbalan unggahannya tidak sebanding dengan tarif endorsement yang biasanya ia terima.

Vicky lantas menceritakan awal mula berkenalan dengan Anniesa Hasi­buan, bos First Travel yang kini pesakitan. "Di New York Fashion Week," tukasnya.

Dari perjumpaan di ajang mode dunia itu, pertemanan keduanya berlanjut. Bahkan, Anniesa meminta Vicky un­tuk membantu promosi First Travel. "Video (promosi) itu karena An­niesa minta tolong," ujar Vicky yang berdalih tak dibayar.

Mata Vicky pun memerah dan menangis ketika bicara soal keprihatinannya terhadap korban First Travel.

"Saya sebagai anak yatim yang bekerja untuk ke­luarga tahu banget rasanya kerja, susahnya cari uang. Jadi kalau ingat itu sedih sekali. Kayaknya kok apa benar ya," tuturnya.

Adapun Vicky kemarin jadi satu-satunya artis yang diperiksa. Padahal sebelumnya, Syahrini su­dah disebut JPU dan masuk surat dakwaan Andika Surachman, Anniesa, dan Kiki Hasibuan.

"Yang dipromosikan oleh FT itu melalui artis, di antaranya almarhumah Jupe, Syahrini dan Vicky Shu," kata JPU, Sufari kepada wartawan, Senin (12/3).

Menurut jaksa, ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yakni keharusan menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-posting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.

Dalam persidangan, sejumlah saksi menyebut nama pemilik jargon Maju Mundur Cantik itu. Salah satunya Marsonah, yang blak-blakan mengaku tertarik pada First Travel karena paket murah dan promosi gencar dibarengi endorse artis.

Syahrini pernah diperiksa da­lam kasus ini sebagai saksi di Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, bekas teman spesial Anang Hermansyah ini ber­dalih tidak terlibat dalam kasus peni­puan dan pengge­lapan ini. "Syah­rini tidak pernah dibayar lima perak pun tapi memba­yar sampai 200 juta lebih," kata Hotman. ***

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya