Berita

Vicky Shu/Net

Blitz

Vicky Shu, Tangisi Jemaah First Travel

KAMIS, 15 MARET 2018 | 10:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Alasan sedang hamil, Vicky minta didahulu­kan dari 10 saksi lain. Syahrini tidak ber­saksi, padahal namanya sempat disebut JPU dan masuk surat dakwaan bos First Travel.

Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu kemarin menyambangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dia jadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan duit jemaah First Travel.

Sang biduan tampak cantik berbaju hitam, syal putih, dan bergincu merah di bibir. Dari total 10 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Vicky minta didahulukan lantaran sedang hamil lima bulan. Padahal sesuai abjad, ia seharusnya terakhir memberikan kesaksian.


Dalam keterangannya, Vicky berdalih tidak seka­dar membantu promosi, tapi juga menjadi jemaah First Travel. "Bayar Rp 34 juta, tanpa potongan," cetus pelantun Mari Bercinta 2 ini.

Meskipun begitu, Vicky tak menampik bahwa kes­epakatan pemberangkatan Umrah dengan First Travel memang mirip dengan endorsement. Ia diminta untuk mengunggah foto dan video di media sosial selama melakukan umrah.

"Endorse banyak jenisnya. Ada yang paid promote, ada yang barter. Jadi ya memang bisa dibilang endorse," ucap Vicky.

Namun menurut Finalis Miss Indonesia 2007 ini, biaya pesawat dan hotel yang diberikan First Travel sebagai imbalan unggahannya tidak sebanding dengan tarif endorsement yang biasanya ia terima.

Vicky lantas menceritakan awal mula berkenalan dengan Anniesa Hasi­buan, bos First Travel yang kini pesakitan. "Di New York Fashion Week," tukasnya.

Dari perjumpaan di ajang mode dunia itu, pertemanan keduanya berlanjut. Bahkan, Anniesa meminta Vicky un­tuk membantu promosi First Travel. "Video (promosi) itu karena An­niesa minta tolong," ujar Vicky yang berdalih tak dibayar.

Mata Vicky pun memerah dan menangis ketika bicara soal keprihatinannya terhadap korban First Travel.

"Saya sebagai anak yatim yang bekerja untuk ke­luarga tahu banget rasanya kerja, susahnya cari uang. Jadi kalau ingat itu sedih sekali. Kayaknya kok apa benar ya," tuturnya.

Adapun Vicky kemarin jadi satu-satunya artis yang diperiksa. Padahal sebelumnya, Syahrini su­dah disebut JPU dan masuk surat dakwaan Andika Surachman, Anniesa, dan Kiki Hasibuan.

"Yang dipromosikan oleh FT itu melalui artis, di antaranya almarhumah Jupe, Syahrini dan Vicky Shu," kata JPU, Sufari kepada wartawan, Senin (12/3).

Menurut jaksa, ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yakni keharusan menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-posting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.

Dalam persidangan, sejumlah saksi menyebut nama pemilik jargon Maju Mundur Cantik itu. Salah satunya Marsonah, yang blak-blakan mengaku tertarik pada First Travel karena paket murah dan promosi gencar dibarengi endorse artis.

Syahrini pernah diperiksa da­lam kasus ini sebagai saksi di Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, bekas teman spesial Anang Hermansyah ini ber­dalih tidak terlibat dalam kasus peni­puan dan pengge­lapan ini. "Syah­rini tidak pernah dibayar lima perak pun tapi memba­yar sampai 200 juta lebih," kata Hotman. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya