Berita

Vicky Shu/Net

Blitz

Vicky Shu, Tangisi Jemaah First Travel

KAMIS, 15 MARET 2018 | 10:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Alasan sedang hamil, Vicky minta didahulu­kan dari 10 saksi lain. Syahrini tidak ber­saksi, padahal namanya sempat disebut JPU dan masuk surat dakwaan bos First Travel.

Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu kemarin menyambangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dia jadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan duit jemaah First Travel.

Sang biduan tampak cantik berbaju hitam, syal putih, dan bergincu merah di bibir. Dari total 10 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Vicky minta didahulukan lantaran sedang hamil lima bulan. Padahal sesuai abjad, ia seharusnya terakhir memberikan kesaksian.


Dalam keterangannya, Vicky berdalih tidak seka­dar membantu promosi, tapi juga menjadi jemaah First Travel. "Bayar Rp 34 juta, tanpa potongan," cetus pelantun Mari Bercinta 2 ini.

Meskipun begitu, Vicky tak menampik bahwa kes­epakatan pemberangkatan Umrah dengan First Travel memang mirip dengan endorsement. Ia diminta untuk mengunggah foto dan video di media sosial selama melakukan umrah.

"Endorse banyak jenisnya. Ada yang paid promote, ada yang barter. Jadi ya memang bisa dibilang endorse," ucap Vicky.

Namun menurut Finalis Miss Indonesia 2007 ini, biaya pesawat dan hotel yang diberikan First Travel sebagai imbalan unggahannya tidak sebanding dengan tarif endorsement yang biasanya ia terima.

Vicky lantas menceritakan awal mula berkenalan dengan Anniesa Hasi­buan, bos First Travel yang kini pesakitan. "Di New York Fashion Week," tukasnya.

Dari perjumpaan di ajang mode dunia itu, pertemanan keduanya berlanjut. Bahkan, Anniesa meminta Vicky un­tuk membantu promosi First Travel. "Video (promosi) itu karena An­niesa minta tolong," ujar Vicky yang berdalih tak dibayar.

Mata Vicky pun memerah dan menangis ketika bicara soal keprihatinannya terhadap korban First Travel.

"Saya sebagai anak yatim yang bekerja untuk ke­luarga tahu banget rasanya kerja, susahnya cari uang. Jadi kalau ingat itu sedih sekali. Kayaknya kok apa benar ya," tuturnya.

Adapun Vicky kemarin jadi satu-satunya artis yang diperiksa. Padahal sebelumnya, Syahrini su­dah disebut JPU dan masuk surat dakwaan Andika Surachman, Anniesa, dan Kiki Hasibuan.

"Yang dipromosikan oleh FT itu melalui artis, di antaranya almarhumah Jupe, Syahrini dan Vicky Shu," kata JPU, Sufari kepada wartawan, Senin (12/3).

Menurut jaksa, ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yakni keharusan menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-posting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.

Dalam persidangan, sejumlah saksi menyebut nama pemilik jargon Maju Mundur Cantik itu. Salah satunya Marsonah, yang blak-blakan mengaku tertarik pada First Travel karena paket murah dan promosi gencar dibarengi endorse artis.

Syahrini pernah diperiksa da­lam kasus ini sebagai saksi di Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, bekas teman spesial Anang Hermansyah ini ber­dalih tidak terlibat dalam kasus peni­puan dan pengge­lapan ini. "Syah­rini tidak pernah dibayar lima perak pun tapi memba­yar sampai 200 juta lebih," kata Hotman. ***

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya