Berita

Hukum

Kubu Christoforus Richard Kecewa Tuntutan Jaksa Jauh Dari Keadilan

RABU, 14 MARET 2018 | 13:39 WIB | LAPORAN:

Kubu Cristoforus Richard merasa kecewa atas tuntuan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas kekecewaannya itu, kubu Richard mempertimbangkan untuk melaporkan para JPU yang menangani perkaranya.

Salah seorang kuasa hukum Richard, Wayan Sudirta menilai JPU sudah melalaikan kewajibannya sebagai jaksa yang mencari kebenaran.


"Jadi tingkah laku jaksa di pengadilan ini melanggar KUHAP. Kalau ini diketahui atasannya, tidak ada lain kecuali memberikan sanksi kepada penuntut umum sekeras-kerasnya, sebab UU tidak dilaksanakan," kata Wayan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/3).

Dia menegaskan, jaksa seharusnya mencari dan menegakkan keadilan, bukan malah mencari-cari kesalahan terdakwa. Kalau demikian, hal itu sudah melanggar aturan perundang-undangan.

"Tapi hari ini kita dengan telanjang, muka kita ditampar, bagaimana seorang jaksa tidak mencari keadilan. Contohnya apa, ketika dia tidak menghadirkan saksi notaris Eny Sulaksono, kita minta, kok dia malah enggak setuju. Ini kan kewajiban dia, wajib ini. Kita sudah bantu kok dia menolak," tegas Wayan.

Jika dalam persidangan seperti itu, Wayan menyarankan agar jaksa menjadi kuasa hukum pelapor saja. "Sehingga jaksa menurunkan kualifikasinya bukan lagi  sebagai jaksa penegak hukum pencari keadilan. Tapi seolah-olah mewakili kepentingan pelapor," keluhnya.

"Saya akan fokus pada pledoi dulu. sesudah itu saya akan melaporkan siapa saja yang melanggar aturan. siapa saja," sambungnya.

Sebelumnya, Cristoforus Richard dituntut hukuman empat tahun penjara karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan memalsukan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP dan 263 ayat 2 KUHP.[wid]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya