Berita

Cinta Ratu Nansya/Net

Blitz

Cinta Ratu Nansya, Minta Bukti Pelet Roby

RABU, 14 MARET 2018 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Cinta mau cium dan cipika-cipiki, Roby menolak. Heran­nya, sebelum kabur, malamnya Roby masih memperlaku­kan Cinta selayaknya istri.

Setelah hampir tiga bulan tak bertemu, Cinta Ratu Nansya akhirnya bertemu Roby Satria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Ya, pasutri itu menjalani sidang cerai perdana dengan agenda mediasi. Bak janjian, mereka kompak hadir dengan busana atasan putih.

Cinta didampingi kuasa hukum beserta ibunya. Sang artis tiba seki­tar pukul 11.30 WIB, mengenakan busana serba putih dan berkacamata kuning. Sebelum memasuki gedung pengadilan, Cinta tampak memeluk sang ibunda sembari menitikkan air mata. Setelah itu, wanita berambut panjang ini mencoba tegar dan me­lempar senyum manis.


Setelah menunggu kurang lebih 15 menit, Roby dan Cinta pun memasuki ruang sidang dua. Sebelum sidang dimulai, Cinta terlihat akan mencium tangan dan memegang pipi suaminya. Namun dengan cepat, gitaris Geisha itu menghindar.

Bagaimana reaksi Cinta setelah Roby menolak ciuman dan cipika-cipiki? "I don't know. Kecewa itu adalah sebuah perasaan yang manu­siawi rasanya," jawab pemain film Kutukan Arwah Santet dan Perawan Seberang ini.

Cinta tak menyangka Roby ogah menyambut rasa sayang dirinya sebagai istri. "Aku jalan tiga tahun nikahnya. Nggak komentar aja. Status saya kan masih istri, belum ketok palu, artinya saya masih punya kewajiban untuk menghormati," tutur sang model.

Cinta berjanji tak mau memper­lambat atau mempercepat proses per­ceraian. Sebagai tergugat, ia hanya bisa berusaha menunggu bagaimana kepu­tusan sang suami dan Majelis Hakim. "Lillahitaala aja, kan saya dikasih dia dari Allah ya sekarang saya serahkan lagi sama yang di Atas," ucap Cinta.

Sebelum menggugat cerai, Roby lebih dulu pergi dari rumah pada Desember 2017. Kemudian, Roby mulai mengatakan kalau Cinta mendapatkan dirinya dengan cara memeletnya dan berkaitan dengan hal-hal mistis. Perihal masalah itu, Cinta angkat bicara.

"Seperti yang tadi saya ucapkan, se­mua orang punya hak untuk berbicara, berkomentar dan saya juga punya hak untuk tidak meresponsnya. Artinya di sini saya belajar untuk mem­proteksi tentang hubungan ru­mah tangga saya. Karena di sini pernikahan kami masih seumur jagung. Tiga tahun masih terlalu muda," jawab pelantun Crave Love ini.

Cinta menceritakan hari saat Roby memilih untuk keluar dari rumah. Malam harinya, Roby masih mencium kening dan memeluknya. Akan tetapi, saat bangun tidur di pagi hari Roby justru sudah meninggalkannya dan menalaknya menggunakan surat.

"Nggak tahu kenapa dia menuding seperti itu. Buktinya apa? Tidak ada pertengkaran yang dahsyat, justru dia memperlakukan saya senyaman mungkin selayak istrinya. Bangun tidur setengah 7, dia sudah angkat kaki dari rumah dan sampai detik ini saya nggak ada komunikasi sama sekali."

Pengacara Cinta, Harry Van Sid­abukke, meminta Roby membutikan tuduhannya. "Kalau lihat isi gugatan­nya kita semua tahu Roby ini katanya kan seorang selebritas. Yang katanya terkenal. Berarti dapat saya simpulkan, dia juga menyewa atau menggunakan jasa pengacara yang luar biasa baik. Namun yang saya sesalkan di situ ada dalil bahwa Cinta menggunakan pelet atau mistis dan itu dikenakan ke tubuhnya Roby," tutur Harry.

"Kalau dihukum, siapa yang dalam pasal 136 ada asas, siapa yang men­dalilkan, dia harus membuktikan. Nah perkara ini akan seru? Kenapa seru? Karena nanti Roby dan pengacara akan mendalilkan bagaimana pelet itu masuk ke tubuhnya Roby," lan­jutnya. ***

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya