Berita

Hukum

Tuti Atika Sembunyikan Wajah Usai Jadi Tersangka

SELASA, 13 MARET 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN:

Tuti Atika tertunduk malu saat berjalan keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain berstatus tersangka, Tuti yang bertugas sebagai panitera pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang mulai malam ini harus tinggal di dalam penjara.

Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Tuti keluar pukul 21.16 WIB. Seharian Tuti menjalani pemeriksaan intensif setelah tertangkap tangan kasus suap Rp 30 juta pengurusan gugatan perkara wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.

Tuti tidak berani mengangkat kepala saat kamera para wartawan menyorotnya.


Tuti pun enggan berkomentar saat diberondong pertanyaan. Ia tertunduk sambil memegang lengan petugas KPK yang mendampinginya. Bahkan tas yang diduga milik Tuti dibawakan oleh petugas tersebut.

Ia menyembunyikan wajah tanpa riasan di belakang punggung petugas tersebut sampai memasuki mobil tahanan KPK.

Tuti ditangkap kemarin dengan seorang hakim Wahyu Widya Nurfitri. Sebagai penerima suap ia disangka melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.[dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya