Berita

Wiranto/net

Hukum

ICW: Pemerintah Mengintervensi Proses Hukum Di KPK

SELASA, 13 MARET 2018 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Sebelumnya, Wiranto membuat kontroversi karena meminta KPK menunda proses hukum atas calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi.

Koordinator ICW, Ade Irawan, menegaskan bahwa permintaan Wiranto tersebut sama dengan tindakan intervensi terhadap penegakan hukum.


"Bisa dimaknai sebagai upaya tidak langsung untuk mengintervensi proses hukum. Seharusnya pemerintah bisa membedakan wilayah proses politik dan wilayah proses hukum yang tidak boleh diintervensi siapapun," ujar Ade Irawan dalam pesan tertulis yang dibagikan ke para wartawan, Selasa (13/3)

Seharusnya pemerintah tidak menganggap kerja KPK bisa menciptakan gangguan atas proses politik dan stabilitas keamanan. KPK adalah lembaga hukum yang tidak akan menghentikan pemberantasan korupsi hanya karena alasan politik.

"Pada faktanya, penetapan tersangka oleh KPK terhadap lima calon kepala daerah tidak menghentikan atau mengganggu tahapan pilkada yang akan dilaksanakan daerah tersebut dan juga tidak menciptakan gangguan keamanan," lanjutnya.

ICW menilai, pernyataan Wiranto berlawanan dengan upaya menjadikan proses demokrasi sebagai mekanisme menciptakan pemerintahan bersih di Indonesia.
 
"Jika pemerintah berada dalam garis yang jelas dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, maka sesungguhnya pernyataan seperti ini harus dihindari," tegasnya.

Senin kemarin (12/3), Wiranto meminta KPK menunda penetapan tersangka para calon kepala daerah yang terindikasi korupsi hingga proses Pilkada berakhir.

Hal itu disampaikan Wiranto saat Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menggelar rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Pilkada 2018. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya