Berita

Wiranto/net

Hukum

ICW: Pemerintah Mengintervensi Proses Hukum Di KPK

SELASA, 13 MARET 2018 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Sebelumnya, Wiranto membuat kontroversi karena meminta KPK menunda proses hukum atas calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi.

Koordinator ICW, Ade Irawan, menegaskan bahwa permintaan Wiranto tersebut sama dengan tindakan intervensi terhadap penegakan hukum.


"Bisa dimaknai sebagai upaya tidak langsung untuk mengintervensi proses hukum. Seharusnya pemerintah bisa membedakan wilayah proses politik dan wilayah proses hukum yang tidak boleh diintervensi siapapun," ujar Ade Irawan dalam pesan tertulis yang dibagikan ke para wartawan, Selasa (13/3)

Seharusnya pemerintah tidak menganggap kerja KPK bisa menciptakan gangguan atas proses politik dan stabilitas keamanan. KPK adalah lembaga hukum yang tidak akan menghentikan pemberantasan korupsi hanya karena alasan politik.

"Pada faktanya, penetapan tersangka oleh KPK terhadap lima calon kepala daerah tidak menghentikan atau mengganggu tahapan pilkada yang akan dilaksanakan daerah tersebut dan juga tidak menciptakan gangguan keamanan," lanjutnya.

ICW menilai, pernyataan Wiranto berlawanan dengan upaya menjadikan proses demokrasi sebagai mekanisme menciptakan pemerintahan bersih di Indonesia.
 
"Jika pemerintah berada dalam garis yang jelas dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, maka sesungguhnya pernyataan seperti ini harus dihindari," tegasnya.

Senin kemarin (12/3), Wiranto meminta KPK menunda penetapan tersangka para calon kepala daerah yang terindikasi korupsi hingga proses Pilkada berakhir.

Hal itu disampaikan Wiranto saat Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menggelar rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Pilkada 2018. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya