Berita

Hukum

OTT Tangerang Terjadi Gara-Gara Abai Rekomendasi KY

SELASA, 13 MARET 2018 | 12:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Yudisial (KY) terpukul dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin sore kemarin (12/3).

Jurubicara KY, Farid Wajdi menilai bahwa penangkapan aparat penegak hukum secara berturut-turut terjadi karena sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan dengan baik. Meski di satu sisi, juga ada banyak langkah yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) agar para hakim menjaga integritasnya.

"Kami minta untuk tidak lagi bertanya apa yang sudah KY lakukan. Sedari awal kami ingatkan, jika sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan oleh MA dan peradilan tidak benar-benar mau berubah," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (13/3).


Menurutnya, sepanjang tahun 2017 yang lalu, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 58 orang hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Namun, rekomendasi sanksi tersebut tidak lantas ditindaklanjuti dengan berbagai alasan.

Farid juga menilai bahwa isu suap atau gratifikasi pada lembaga peradilan dari sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dari sejak tahun 2009 cukup mendominasi.

"Dari 49 sidang MKH yang telah dilaksanakan, ada 22 laporan karena praktik suap dan gratifikasi, yaitu sekitar 44,9 persen. Praktik suap dan isu jual beli perkara selalu menghiasi sidang MKH pada setiap tahunnya," tukasnya.

Sejak tahun 2012 yang lalu terdapat 28 orang ditangkap KPK dari lingkup peradilan. Rinciannya, 17 orang merupakan hakim dan 9 orang lainnya adalah panitera atau pegawai pengadilan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan  perkara perdata yang sedang ditangani PN Tangerang. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya