Berita

Deddy Mizwar/Net

Politik

Demiz: Hak Meikarta Hanya 84,6 Hektare

SELASA, 13 MARET 2018 | 06:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya memberikan izin seluas 84,6 hektar untuk pembangunan Megaproyek Meikarta yang ada di Kabupaten Bekasi.

Begitu tegas calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam Debat Publik Pertama Pilgub Jabar 2018, di Sabuga Kota Bandung, Senin (12/3) malam.

Kata Demiz, sapaan akrab Deddy, pihaknya akan tegas melakukan penolakan jika Meikarta membangun proyek megapolitan seluas 500 hingga 2.200 hektare.


"Bahwa yang kita tolak adalah perizinan Meikarta yang membangun kota metropolitan 500 hektare sampai dengan 2200 hektare, yang kami izinkan adalah 84,6 hektar yang sudah ditentukan oleh Gubernur pada tahun 1994," tegasnya seperti diberitakan RMOLJabar.com.

Kata Demiz, 84,6 hektare itu menjadi hak dari Meikarta. Sementara untuk perizinan 500 hektare itu tidak akan keluar karena tata ruang yang tidak memungkinkan untuk membangun Kota Metropolitan tersebut.

"Hak mereka 84,6 hektare harus segera dikeluarkan karena itu hak mereka dan kita adalah pelayanan publik jangan ganggu hak orang lain dzolim itu namanya, tapi perizinan 500 hektare sama sekali tidak bisa keluar karena tata ruang yang tidak memungkinkan untuk hal itu," tegasnya.

Senada dengan itu, pendamping Demiz, Dedi Mulyadi menambahkan bahwa bukan hanya soal izin lokasi yang seharusnya diperdebatkan, tetapi bagaimana membangun keadilan sosial dari dampak pembangunan wilayah Meikarta tersebut.

"Meikarta menghasilkan banyak pajak yang lebih dari satu triliun yang nanti disumbangkan kepada pemerintah Kabupaten Bekasi yang harus dilakukan dari pajak yang satu triliun itu harus membangun kampung-kampung kumuh di Kabupaten Bekasi menjadi kampung yang setara dengan meikarta itulah yang harus kita lakukan," pungkasnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya