Berita

Dunia

Kongres Argentina Bahas Aturan Soal Aborsi

SABTU, 10 MARET 2018 | 11:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok hak-hak perempuan di Argentina mengekspresikan optimisme setelah puluhan politisi memperkenalkan Rancangan Undang-undang yang akan melegalkan aborsi.

RUU tersebut, yang diperkenalkan oleh lebih dari 70 anggota Kongres awal pekan ini, akan memungkinkan perempuan menjalani prosedur tersebut selama 14 minggu pertama kehamilannya.

Saat ini di Argentina, aborsi hanya diperbolehkan di negara berpenduduk mayoritas Katolik saat kesehatan ibu berisiko, dalam kasus pemerkosaan atau jika janin sangat cacat.


Aktivis perempuan menyambut baik langkah terbaru itu.

"Ini mengejutkan apa yang kita capai dalam waktu yang sangat singkat," kata Julia Lopez, yang merupakan bagian dari Socorristas En Red, sebuah kelompok hak perempuan yang terdiri dari 50 kelompok advokasi yang berbeda di seluruh Argentina.

Aborsi telah diperdebatkan setidaknya enam kali sebelumnya, namun momentum untuk undang-undang baru telah berkembang sejak Presiden Mauricio Macri, yang secara terbuka menyatakan bahwa dia menentang aborsi, mengatakan bahwa dia tidak akan menghalangi debat. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya