Berita

Foto: RMOL

Hukum

Begini Kronologi KPK Temukan Uang Suap Walikota Kendari

JUMAT, 09 MARET 2018 | 23:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan penanganan dugaan suap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dalam kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017 hingga 2018.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan lokasi uang sebesar Rp 2,8 miliar yang diduga disembunyikan atas perintah Adriatma.

"Tim KPK sejak saat itu terus mendalami dugaan suap tersebut. Melalui serangkaian kegiatan tim di lapangan dan atas informasi dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di Kendari, tim berhasil menemukan lokasi disembunyikannya uang tersebut," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/3)


Dirinya menuturkan kronologi sampai KPK dapat menemukan uang tersebut. Berawal dari penarikan uang sejumlah Rp 1,5 miliar dari Bank Mega di Kendari oleh staf PT. SBN pada hari Senin (26/2).

Kemudian uang tersebut dibawa ke sebuah tempat milik pengusaha HAS (Hasmun Hamzah) yang merupakan Direktur Utama PT SBN. HAS diduga menambahkan Rp 1,3 mlliar sehingga uang menjadi Rp 2,8 miliar dan mengemasnya dalam sebuah kardus.

Uang tersebut pada Senin malam (26/2) diserahkan kepada W untuk dibawa ke sebuah lapangan tempat yang telah disepakati antara HAS dengan ADR.

Di tempat yang disepakati tersebut W memindahkan kardus uang dari mobilnya ke mobil K yang menjadi perantara kedua. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WITA dengan lampu mobil yang dimatikan.

K kemudian membawa uang tersebut ke rumah l (orang dekat ADR) di Kendari. I yang sedang berada di Jakarta saat itu menghubungi S yang sedang berada di rumah dan meminta S untuk menerima kardus berisi uang tersebut.

K dan S kemudian mengganti kardus pembungkus uang tersebut dengan kardus lain dan memasukkan kardus berisi uang itu ke dalam kamar l.

"Atas perintah ADR, uang tersebut tetap disimpan di dalam kamar I hingga tim menemukannya pada Rabu (7/3) sekitar pukul 11.00 waktu setempat," tukasnya.

Tim KPK kemudian mengamankan uang pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 2.798.300.000 tersebut dan sebuah mobil yang digunakan K untuk membawa uang. Saat ini mobil disita dan dititipkan di Polda Sultra (Sulawesi Tenggara) untuk kebutuhan pembuktian dalam penanganan perkara. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya