Berita

Hukum

Fahri Pidanakan Presiden PKS dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Kejahatan ITE

KAMIS, 08 MARET 2018 | 19:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah resmi melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya. Fahri meminta Sohibul mundur dari jabatan Presiden PKS jika mau laporannya dicabut.

"Saya kan melapor, tapi kalau dia mau mundur itu bagus sekali, ya saya akan mencabut laporan saya," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/3).

Jika tidak mundur, ancam Fahri, Sohibul harus menghadapi proses hukum dan menerima konsekuensinya.


Fahri mengatakan Sohibul lebih baik mengundurkan diri karena tidak mengerti dan bertindak melawan hukum. Akibatnya, citra PKS semakin tergerus di mata publik.

"Dalam pemilu PKS tidak ada beban seperti ini lagi, begitu loh," ujarnya.

Fahri mengatakan demikian lantaran Sohibul Iman masih terus mendesak dirinya untuk hengkang dari kursi Wakil Ketua DPR dan sebagai kader PKS meskipun hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta memenangkan Fahri.

"Sohibul Iman terus menerus menyampaikan sesuatu yang menurut saya mulai merusak tidak saja reputasi saya tapi juga merusak fakta dan iklim hukum kita, sehingga menurut dia keputusan pengadilan itu seolah-olah terus diragukan," pungkas Fahri.

Laporan Fahri diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP /1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 08 Maret 2018.

Sohibul Iman disangka melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran nama baik dan Pasal 45 ayat 3 UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya