Berita

Hukum

Fahri Pidanakan Presiden PKS dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Kejahatan ITE

KAMIS, 08 MARET 2018 | 19:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah resmi melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya. Fahri meminta Sohibul mundur dari jabatan Presiden PKS jika mau laporannya dicabut.

"Saya kan melapor, tapi kalau dia mau mundur itu bagus sekali, ya saya akan mencabut laporan saya," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/3).

Jika tidak mundur, ancam Fahri, Sohibul harus menghadapi proses hukum dan menerima konsekuensinya.


Fahri mengatakan Sohibul lebih baik mengundurkan diri karena tidak mengerti dan bertindak melawan hukum. Akibatnya, citra PKS semakin tergerus di mata publik.

"Dalam pemilu PKS tidak ada beban seperti ini lagi, begitu loh," ujarnya.

Fahri mengatakan demikian lantaran Sohibul Iman masih terus mendesak dirinya untuk hengkang dari kursi Wakil Ketua DPR dan sebagai kader PKS meskipun hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta memenangkan Fahri.

"Sohibul Iman terus menerus menyampaikan sesuatu yang menurut saya mulai merusak tidak saja reputasi saya tapi juga merusak fakta dan iklim hukum kita, sehingga menurut dia keputusan pengadilan itu seolah-olah terus diragukan," pungkas Fahri.

Laporan Fahri diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP /1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 08 Maret 2018.

Sohibul Iman disangka melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran nama baik dan Pasal 45 ayat 3 UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya