Berita

Hukum

Lapas Sumber Masalah Narkotika Di Indonesia

KAMIS, 08 MARET 2018 | 18:52 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Akar masalah dari tidak putusnya peredaran narkotika dan obat terlarang di Indonesia boleh jadi adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"90 persen peredaran narkoba itu justru dikendalikan oleh Lapas," ungkap Anggota Komisi I DPR RI, Martin Hutabarat, dalam Rapat Panitia Kerja atau Panja Revisi UU Narkotika yang digelar oleh Badan Legislasi DPR RI di Senayan, Jakarta, hari ini (Kamis, 8/3).

Dia kembali menekankan bahwa persoalan narkoba tidak lepas dari aparat hukum sendiri. Karena itulah seharusnya yang dibahas bukan lagi revisi UU Narkotika, tapi menyasar pengaturan Lapas agar lebih terkendali.


"UU Narkotika itu bisa kita revisi setiap tahun, namun yang terpenting bagaimana kita bisa menjawab apa yang kita hadapi saat ini," imbau Martin.

Selain itu, politikus Partai Gerindra ini juga melihat masalah narkoba berasal dari ketidakmampuan aparat memedakan antara bandar narkoba dan korban narkoba.

"Kebanyakan yang ditangkap justru anak-anak muda yang baru memakai (narkoba)," terang Martin.

Kemudian persoalan bertambah rumit, yaitu ketika anak-anak muda yang tergolong pemakai pemula dijebloskan ke dalam Lapas.

"Anak-anak muda yang ditangkap justru jadi pecandu sebab mereka dipaksa untuk menggunakan ini (narkoba) di sana (Lapas)," ungkap Martin.

Martin menyarankan rotasi besar-besaran di Lapas untuk menghentikan permainan kotor tersebut. Ia juga mendesak agar setiap korban narkoba mendapat rehabilitasi ketimbang hukuman penjara yang bisa memperparah keadaannya. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya