Berita

Hukum

Aset Rampasan Kasus Nazaruddin Dan Fuad Amin Dihibahkan Ke Bareskrim Polri

KAMIS, 08 MARET 2018 | 10:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil barang rampasan alias sitaan dari dua koruptor yakni M Nazzarudin dan Fuad Amin kepada Bareskrim Polri.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan, adapun hasil barang sitaan itu yakni dua bidang tanah dan bangunan yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Yang nilianya Rp 12 miliar," kata Laode di Rakernis Bareskrim Polri, di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta, Kamis (8/3).


Juga, sambung Laode barang sitaan milik mantan Gubernur Bangkalan Madura Fuad Amin, yakni satu unit mobil yang bernilai Rp 200 juta.

"Dan ini akan dipakai oleh pihak Polri untuk operasional tentang tujuan pemakaian dan dipakai untuk apa nanti kabareskrim yang menjelaskan," ujarnya.

Laode menambahkan, untuk aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, tidak hanya ini saja yang telah disita dan diberikan kepada Polri, melainkan ada juga bangunan kantor yang rencananya diberikan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Aset berikutnya kantor yang lebih besar lagi itu kita berikan kepada ANRI," ujarnya Laode.

Sementara itu Kabareskrin Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penyerahan barang hasil rampasan ini. Polri sendiri tentunya telah memohon kepada Kementrian Keuangan untuk memanfaatkan hasil sitaan dari KPK tersebut.

"Saya mewakili Bapak Kapolri untuk menerima aset yang nanti selanjutnya akan saya laporkan dan atas petunjuk Bapak Kapolri akan digunakan untuk apa nanti. Yang jelas untuk kegiatan operasional reserse yang kami harapkan," pungkas Ari.[wid]  



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya