Berita

Hukum

Aset Rampasan Kasus Nazaruddin Dan Fuad Amin Dihibahkan Ke Bareskrim Polri

KAMIS, 08 MARET 2018 | 10:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil barang rampasan alias sitaan dari dua koruptor yakni M Nazzarudin dan Fuad Amin kepada Bareskrim Polri.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan, adapun hasil barang sitaan itu yakni dua bidang tanah dan bangunan yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Yang nilianya Rp 12 miliar," kata Laode di Rakernis Bareskrim Polri, di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta, Kamis (8/3).


Juga, sambung Laode barang sitaan milik mantan Gubernur Bangkalan Madura Fuad Amin, yakni satu unit mobil yang bernilai Rp 200 juta.

"Dan ini akan dipakai oleh pihak Polri untuk operasional tentang tujuan pemakaian dan dipakai untuk apa nanti kabareskrim yang menjelaskan," ujarnya.

Laode menambahkan, untuk aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, tidak hanya ini saja yang telah disita dan diberikan kepada Polri, melainkan ada juga bangunan kantor yang rencananya diberikan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Aset berikutnya kantor yang lebih besar lagi itu kita berikan kepada ANRI," ujarnya Laode.

Sementara itu Kabareskrin Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penyerahan barang hasil rampasan ini. Polri sendiri tentunya telah memohon kepada Kementrian Keuangan untuk memanfaatkan hasil sitaan dari KPK tersebut.

"Saya mewakili Bapak Kapolri untuk menerima aset yang nanti selanjutnya akan saya laporkan dan atas petunjuk Bapak Kapolri akan digunakan untuk apa nanti. Yang jelas untuk kegiatan operasional reserse yang kami harapkan," pungkas Ari.[wid]  



Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya