Berita

Hukum

Aset Rampasan Kasus Nazaruddin Dan Fuad Amin Dihibahkan Ke Bareskrim Polri

KAMIS, 08 MARET 2018 | 10:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil barang rampasan alias sitaan dari dua koruptor yakni M Nazzarudin dan Fuad Amin kepada Bareskrim Polri.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan, adapun hasil barang sitaan itu yakni dua bidang tanah dan bangunan yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Yang nilianya Rp 12 miliar," kata Laode di Rakernis Bareskrim Polri, di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta, Kamis (8/3).


Juga, sambung Laode barang sitaan milik mantan Gubernur Bangkalan Madura Fuad Amin, yakni satu unit mobil yang bernilai Rp 200 juta.

"Dan ini akan dipakai oleh pihak Polri untuk operasional tentang tujuan pemakaian dan dipakai untuk apa nanti kabareskrim yang menjelaskan," ujarnya.

Laode menambahkan, untuk aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, tidak hanya ini saja yang telah disita dan diberikan kepada Polri, melainkan ada juga bangunan kantor yang rencananya diberikan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Aset berikutnya kantor yang lebih besar lagi itu kita berikan kepada ANRI," ujarnya Laode.

Sementara itu Kabareskrin Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penyerahan barang hasil rampasan ini. Polri sendiri tentunya telah memohon kepada Kementrian Keuangan untuk memanfaatkan hasil sitaan dari KPK tersebut.

"Saya mewakili Bapak Kapolri untuk menerima aset yang nanti selanjutnya akan saya laporkan dan atas petunjuk Bapak Kapolri akan digunakan untuk apa nanti. Yang jelas untuk kegiatan operasional reserse yang kami harapkan," pungkas Ari.[wid]  



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya