Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penggunaan Cadar Jangan Dikaitkan Dengan Radikalisme

Kembalikan Ke UUD 1945
KAMIS, 08 MARET 2018 | 08:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR RI Sukamta memandang Perguruan Tinggi sebagai lembaga akademis perlu mengedepankan sikap yang bijak dan dialogis bukan cara-cara yang arogan. Apalagi soal keyakinan beragama dijamin oleh UUD 1945 dan menjadi bagian paling dasar dalam HAM.

Demikian disampaikan Legislator PKS asal DIY ini menanggapi pelarangan memakai cadar bagi civitas akademika di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"Saya tidak berharap ini menjadi polemik yang berkepanjangan dan menjadi isu memanas di tahun politik. Saya kira akan baik jika Rektor bisa mencabut segera pelarangan tersebut. Sudah banyak pihak menanggapi dan menganggap pelarangan tersebut tidak bijak," jelas Sukamta dalam keterangannya, Kamis (8/3).


Lebih lanjut Sekretaris Fraksi PKS DPR ini berharap penggunaan cadar untuk tidak dikaitkan dengan radikalisme, karena ini lebih terkait perbedaan pandangan fiqih dalam berbusana bagi muslimah sesuai syariat Islam.

"Saya kira yang terpenting dikembangkan saling menghormati perbedaan, termasuk di dalamnya menjauhi sikap eksklusif. Ini tentu berlaku bagi pemeluk agama apapun," ungkap Sukamta.

Sukamta kejadian pelarangan seperti ini tidak terulang lagi di kampus. Menurutnya yang mau taat beragama seharusnya malah dapat apresiasi karena hal ini mendukung pengembangan moral agama dan pendidikan yang berkarakter. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya