Berita

Foto: Net

Nusantara

Panwaslu Selidiki Dugaan Pengrusakan APK Di Bogor

RABU, 07 MARET 2018 | 03:01 WIB | LAPORAN:

Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono melakukan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk bergambar tiga pasangan calon wali kota dan wakil walikota Bogor di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Aksi pengrusakan tersebut diketahui terjadi pada Senin, (5/3) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Seorang petugas keamanan Kelurahan Mulyaharja, Dede Apriadi (23) menceritakan bahwa kejadian pengrusakan yang dilakukan lima orang yang mengaku sebagai orang suruhan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono.


Dede menjelaskan, kejadian itu dipicu karena salah satu spanduk bergambar pasangan calon nomor empat, Dadang Danubrata-Sugeng Teguh Santoso yang diusung partai PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang copot dan tergeletak di jalanan.

Oleh sebab itu, sambung Dede, melihat APK paslon walikota Bogor yang diusung oleh partainya tidak ada di antara kontestan lain, memicu sikap Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.

"Kira-kira pukul 03:00 WIB, Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono mengetuk pintu kantor kelurahan untuk menanyakan spanduk paslon nomor 4 kenapa bisa copot. Saya jawab saya tidak tahu," ungkap Dede.

Dia juga menyatakan, Ketua DPRD Kota Bogor itu meminta pihaknya untuk mencopot semua spanduk yang ada di depan Kelurahan Mulyaharja.

"Pak Untung sempat menyarankan kalau spanduk paslon copot satu semuanya juga harus dicopot, karena bisa mengundang provokasi," papar dia.

Setelah memberi saran, sambung Dede, Ketua DPRD Kota Bogor bersama lima orang pengawalnya langsung mencopot tiga spanduk paslon wali kota Bogor yang masih terpasang di depan Kelurahan Mulyaharja.

"Saya menyaksikan pencopotan tiga spanduk paslon wali kota Bogor lainnya oleh lima orang tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Elias Mau mengaku, adanya pencopotan APK resmi dari KPU Kota Bogor di depan Kelurahan Mulyaharja oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono sedang pihaknya dalami.

"Kasus ini sedang kami kaji dan telusuri. Saat ini Panwascam Bogor Selatan sedang melakukan penelusuran kasus pengrusakan APK tersebut," ujar Elia, saat dihubungi wartawan, Selasa (6/3).

Untuk aksi pengrusakan APK, lanjut Elia, pelaku dapat dijerat UU 10/2016, PKPU 4/2017 dan Peraturan Bawaslu 12/2017.

"Terkait kasus ini, ada mekanisme penyelesaian dan kami sedang proses penyelesaian itu," tutupnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya