Berita

Foto/Net

Nusantara

PKL Di Trotoar Melawai Bakal Bikin Semrawut

Diskresi Nggak Boleh Langgar Aturan
SENIN, 05 MARET 2018 | 09:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Diskresi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberi tempat pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Melawai, Jakarta Selatan, terus menuai kritikan.

 Kalau PKL diperbolehkan di trotoar, selain melanggar Undang- Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, juga akan membuat ka­wasan ini menjadi semrawut. Padahal, di sana akan jadi per­contohan pembangunan transit oriented development (TOD).

Kawasan yang bersebelahan dengan Blok M ini layak dijadi­kan proyek percontohan TOD saat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) rampung.


"Diskresi penampungan PKL di trotoar Jalan Raya Melawai berpotensi blunder ketika suatu saat Pemprov akan mengambil alih kembali untuk mendukung TOD. Sayang sekali kalau ka­wasan ini digunakan untuk penampungan PKL. Itu sama saja bikin semrawut sendiri ujar anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto," di Jakarta.

Kawasan TOD, kata Wahyu, mewajibkan kemudahan akses bagi pejalan kaki. Dia meminta Pemprov mencontoh penataan PKL di Tokyo, Jepang. Di sana, PKL diberi fasilitas berdagang di setiap blok. Selain itu, peda­gang kecil tetap dibantu oleh pemerintah setempat melalui koperasi, sehingga tidak terjadi monopoli.

"PKL di Tokyo diatur sede­mikian rupa supaya tidak ber­singgungan dengan pertokoan atau kantor resmi lain dan tak mengganggu pejalan kaki,"  ujarnya.

Wahyu meminta agar Sandiaga meninjau kembali kebijakan soal PKL di Melawai. Jangan sampai mengulangi kesalahan penataan PKL Tanah Abang yang menimbulkan perdebatan dan dini­lainya merugikan masyarakat luas karena ditutupnya Jalan Raya Jatibaru.

"Walaupun ratusan PKL su­dah ditampung di jalanan, tapi trotoarnya juga masih semrawut karena ada pedagang dari luar ikut nimbrung,"  ingatnya.

Ditambahkan Wahyu, PKL yang mengokupasi jalan dan trotoar di wilayah lain, seperti di Jalan Asia Afrika, Senayan, juga jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, jumlah mereka akan cenderung bertambah. Padahal, ini sangat merugikan pejalan kaki dan pengguna lalu lintas.

Apalagi, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menuntut hal yang sama diber­lakukan kepada sekitar 650.000 PKL yang ada di Jakarta. PKL di wilayah lain juga ingin ke­beradaannya dilegalkan.

"Karakter PKLkan tertib bila ada petugas. Saat tak ada, mereka akan kembali seenaknya. Kalau ini terjadi, ketertiban Ibu Kota terancam. Jakarta akan menjadi kota PKL. Apa kondisi seperti ini mau dibiarkan berlarut-larut di tempat lainnya? Apa ini ada diskresinya?" ungkap politisi Partai Hanura ini menyindir.

Seperti diketahui, Wakil Gu­bernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui PKL yang ber­jualan di atas trotoar Melawai, Jakarta Selatan, melanggar. Namun, dia akan menggunakan hak diskresi untuk tetap mem­perbolehkan para PKL tersebut berjualan. Sandi tetap meminta para PKL berjualan tidak sampai mengganggu hak pejalan kaki.

"Ada diskresi yang harus kami buat karena ini ada 75 lapangan kerja. Jika dikali dua, paling tidak ada 150 lapangan kerja yang kami ingin selamatkan di sini," kata Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta.

Meski demikian, ada cara lain yang akan diusahakannya. Selain akan mendaftarkan men­jadi peserta OK OCE, Sandiaga berencana menawarkan kepada pemilik gedung untuk menam­pung para PKL yang berjualan di atas trotoar.

"Sebetulnya saya ingin tawar­kan ke pemilik-pemilik gedung sih di sekitar situ, mau enggak menampung mereka," ujar poli­tisi Partai Gerindra ini.

Sandi mengungkapkan, para PKL berjualan di trotoar karena banyak pembeli yang berasal dari karyawan gedung. Soal­nya, gedung-gedung sekitar tak memiliki kantin untuk para karyawannya. "Konsumennya pekerja di gedung-gedung terse­but," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu mengungkap­kan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) DKI Jakarta yang memiliki wewenang menata PKL. Dinas KUMKM akan melakukan pembinaan terhadap PKL Melawai.

Setelahnya, Dinas KUMKM akan mengeluarkan surat kepu­tusan terkait PKL Melawai. Ini­lah yang menjadi acuan Satpol PP dalam melakukan tindakan. "Dinas KUMKM akan menin­daklanjuti apa yang dikatakan pimpinan kita dengan cara pem­berdayaan," ujar Yani. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya