Berita

Nusantara

Pengusaha FG Diduga Sengaja Manfaatkan Oknum TNI "Perang" Dengan FigurNes.com

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 09:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Barat Syahrial Aziz yang akrab disapa Yal Aziz diperiksa penyidik Polda Sumbar, di Ruangan Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumbar, Senin (26/2).

Pemeriksaan Yal Aziz yang didampingi Sekretaris SMSI Sumbar Novermal Yuska hanya untuk klarifikasi atau didengar keterangan sabagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tanpa hak menstribusikan, dan atau menstranmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media berita online FigurNews.Com.

Keterangan Yal Aziz sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.


Sebagai rujukan pasal 4, pasal 5, pasal 9, pasal 102, pasal 103, pasal 104, pasal 108 UU 8/1981 tentang Undang-Undang Hukum Acara Pidana, UU 2/2002 tentang Kepolisian RI, dengan bukti laporan polisi No. LP/248/IX/2017-SPKT SBR, tanggal 13 September 2017, surat perintah penyelidikan No. Sp.Lidik/157/X/2017/Ditreskrimsus, tanggal 3 Oktober 2018, dan surat perintah penyelidikan No. Sp.Lidik/38/II/2018/Ditreskrimsus.

Yal Aziz mengatakan kesediannya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumbar tidak hanya sebatas ketaatan sebagai seorang warga negara terhadap UU, tetapi juga untuk memberikan bantuan moral terhadap pemilik media online Yuarman yang akrab disapa Andre Figur yang dilaporkan ke polisi masalah berita medianya.

"Jadi, sebagai Ketua SMSI Sumbar, tentu persoalan panggilan polisi sudah merupakan kewajiban dan tanggungjawab moral untuk membela anggota," kata Yal Aziz, sembari menambahkan, sebagai media online, FigurNews.Com sudah berbadan hukum dan sudah terdaftar di Dewan Pers.

Kemudian, kata Yal Aziz, dia diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan masalah keabsahan FigurNews.com dari sisi perusahaan dan bukan masalah isi berita yang berjudul "Ferianto Gani Sang Pengusaha Terindikasi Manfaatkan Oknum Militer".

Sedangkan masalah berita, lanjut Yal Aziz, tidak ada kewenangannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumbar.

"Maksudnya, kalau masalah berita itu wilayahnya PWI atau AJI Sumbar, dan saya sebagai Ketua SMSI Sumbar hanya memberikan keterangan yang menyangkut persoalan perusahaan media sibernya," kata alumnus UIN Imam Bonjol Padang.

Ditanya sebagai pemilik media online TabloidBijak.com, Yal Aziz menilai isi berita FigurNews.com tentang Ferianto Gani dan oknum TNI AL yang diberitakannya, sudah berimbang dan tidak ada masalah.

"Kenapa? Karena sudah ada upaya klarifikasi dengan objek beritanya dan bisa dikatakan sudah memenuhi unsur dan mentaati kode etik jurnalistik dan UU Pers," katanya.   

Dari sisi lain, tambah Yal Aziz lagi, terkesan pengusaha Ferianto Gani sengaja memanfaatkan oknum TNI AL yang berpangkat Letkol untuk "berperang" dengan pemilik media online FigurNes.com.

"Jadi, saya menduga, ini salah satu cara dari pengusaha yang terkesan sok tersebut dan bahkan persoalan ini juga bisa diduga taktiknya pengusaha ini. Jadi, dalam persoalan ini harus kita lawan bersama-sama sebagai pemilik media online dan saya siap berada di garda depan," pungkas alumnus Pesantren Thawalib Padang Panjang ini. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya