Berita

Nusantara

Pengusaha FG Diduga Sengaja Manfaatkan Oknum TNI "Perang" Dengan FigurNes.com

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 09:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Barat Syahrial Aziz yang akrab disapa Yal Aziz diperiksa penyidik Polda Sumbar, di Ruangan Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumbar, Senin (26/2).

Pemeriksaan Yal Aziz yang didampingi Sekretaris SMSI Sumbar Novermal Yuska hanya untuk klarifikasi atau didengar keterangan sabagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tanpa hak menstribusikan, dan atau menstranmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media berita online FigurNews.Com.

Keterangan Yal Aziz sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.


Sebagai rujukan pasal 4, pasal 5, pasal 9, pasal 102, pasal 103, pasal 104, pasal 108 UU 8/1981 tentang Undang-Undang Hukum Acara Pidana, UU 2/2002 tentang Kepolisian RI, dengan bukti laporan polisi No. LP/248/IX/2017-SPKT SBR, tanggal 13 September 2017, surat perintah penyelidikan No. Sp.Lidik/157/X/2017/Ditreskrimsus, tanggal 3 Oktober 2018, dan surat perintah penyelidikan No. Sp.Lidik/38/II/2018/Ditreskrimsus.

Yal Aziz mengatakan kesediannya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumbar tidak hanya sebatas ketaatan sebagai seorang warga negara terhadap UU, tetapi juga untuk memberikan bantuan moral terhadap pemilik media online Yuarman yang akrab disapa Andre Figur yang dilaporkan ke polisi masalah berita medianya.

"Jadi, sebagai Ketua SMSI Sumbar, tentu persoalan panggilan polisi sudah merupakan kewajiban dan tanggungjawab moral untuk membela anggota," kata Yal Aziz, sembari menambahkan, sebagai media online, FigurNews.Com sudah berbadan hukum dan sudah terdaftar di Dewan Pers.

Kemudian, kata Yal Aziz, dia diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan masalah keabsahan FigurNews.com dari sisi perusahaan dan bukan masalah isi berita yang berjudul "Ferianto Gani Sang Pengusaha Terindikasi Manfaatkan Oknum Militer".

Sedangkan masalah berita, lanjut Yal Aziz, tidak ada kewenangannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumbar.

"Maksudnya, kalau masalah berita itu wilayahnya PWI atau AJI Sumbar, dan saya sebagai Ketua SMSI Sumbar hanya memberikan keterangan yang menyangkut persoalan perusahaan media sibernya," kata alumnus UIN Imam Bonjol Padang.

Ditanya sebagai pemilik media online TabloidBijak.com, Yal Aziz menilai isi berita FigurNews.com tentang Ferianto Gani dan oknum TNI AL yang diberitakannya, sudah berimbang dan tidak ada masalah.

"Kenapa? Karena sudah ada upaya klarifikasi dengan objek beritanya dan bisa dikatakan sudah memenuhi unsur dan mentaati kode etik jurnalistik dan UU Pers," katanya.   

Dari sisi lain, tambah Yal Aziz lagi, terkesan pengusaha Ferianto Gani sengaja memanfaatkan oknum TNI AL yang berpangkat Letkol untuk "berperang" dengan pemilik media online FigurNes.com.

"Jadi, saya menduga, ini salah satu cara dari pengusaha yang terkesan sok tersebut dan bahkan persoalan ini juga bisa diduga taktiknya pengusaha ini. Jadi, dalam persoalan ini harus kita lawan bersama-sama sebagai pemilik media online dan saya siap berada di garda depan," pungkas alumnus Pesantren Thawalib Padang Panjang ini. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya