Berita

Mata Uang Kripto/Net

Dunia

Turki Pertimbangkan Pembentukan Mata Uang Digital Turkcoin?

SABTU, 24 FEBRUARI 2018 | 14:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pihak berwenang Turki sedang mempertimbangkan sebuah proposal untuk menciptakan mata uang digital nasional yang dikuasai negara bernama "Turkcoin".

Dimuat Russia Today, proposal mata uang digital atau kripto ini akan didukung oleh dana kekayaan negara.

"Dunia maju menuju sistem digital baru. Turki harus menciptakan sistem dan mata uang digital sendiri sebelum terlambat," kata mantan Menteri Perindustrian dan Wakil Ketua Gerakan Gerakan Nasionalis (MHP), Ahmet Kenan Tanrikulu.


"Kebutuhan akan peraturan sudah jelas. Selain itu, penggunaan mata uang tersebut dalam aktivitas ilegal harus dicegah," tambahnya.

Partai Gerakan Nasionalis (MHP) adalah mitra pemerintah koalisi untuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki. Sementara menteri AKP sebelumnya menyamakan mata uang kripto dengan skema piramida, Tanrikulu berpendapat bahwa Turki harus merangkul blokir tersebut dengan mengatur pasar melalui pelepasan "bitcoin nasional" yang disebut 'Turkcoin".

Otoritas agama Turki sebelumnya menyatakan bahwa Bitcoin "Tidak Islami", namun KUHP Turki tidak mengandung batasan atau larangan langsung untuk membeli, menjual dan menggunakan kripto darurat.
Selain itu, ketertarikan terhadap kripto di Turki meningkat, sebagaimana dibuktikan dengan penciptaan pertukaran Lira-Bitcoin, BTCTurk, serta adanya ATM Bitcoin di dekat Bandara Ataturk di Istanbul.

"Kita perlu membuat infrastruktur untuk database blockchain. Ada hampir 1.400 mata uang digital di dunia saat ini dan banyak negara menggunakannya. Kami juga bisa menciptakan mata uang digital, berdasarkan perusahaan di Wealth Fund," tulis Tanrikulu dalam laporan setebal 22 halaman.

"Karena permintaan itu ada, kita harus membuat dan melepaskan mata uang digital kita sendiri. Menentang mata uang itu tidak ada artinya. Ini adalah isu nasional yang membutuhkan konsensus nasional," sambungnya.

Tanrikulu mengatakan bahwa MHP akan mendukung undang-undang yang mengatur peraturan dan perpajakan mata uang kripto. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya