Berita

Mata Uang Kripto/Net

Dunia

Turki Pertimbangkan Pembentukan Mata Uang Digital Turkcoin?

SABTU, 24 FEBRUARI 2018 | 14:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pihak berwenang Turki sedang mempertimbangkan sebuah proposal untuk menciptakan mata uang digital nasional yang dikuasai negara bernama "Turkcoin".

Dimuat Russia Today, proposal mata uang digital atau kripto ini akan didukung oleh dana kekayaan negara.

"Dunia maju menuju sistem digital baru. Turki harus menciptakan sistem dan mata uang digital sendiri sebelum terlambat," kata mantan Menteri Perindustrian dan Wakil Ketua Gerakan Gerakan Nasionalis (MHP), Ahmet Kenan Tanrikulu.


"Kebutuhan akan peraturan sudah jelas. Selain itu, penggunaan mata uang tersebut dalam aktivitas ilegal harus dicegah," tambahnya.

Partai Gerakan Nasionalis (MHP) adalah mitra pemerintah koalisi untuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki. Sementara menteri AKP sebelumnya menyamakan mata uang kripto dengan skema piramida, Tanrikulu berpendapat bahwa Turki harus merangkul blokir tersebut dengan mengatur pasar melalui pelepasan "bitcoin nasional" yang disebut 'Turkcoin".

Otoritas agama Turki sebelumnya menyatakan bahwa Bitcoin "Tidak Islami", namun KUHP Turki tidak mengandung batasan atau larangan langsung untuk membeli, menjual dan menggunakan kripto darurat.
Selain itu, ketertarikan terhadap kripto di Turki meningkat, sebagaimana dibuktikan dengan penciptaan pertukaran Lira-Bitcoin, BTCTurk, serta adanya ATM Bitcoin di dekat Bandara Ataturk di Istanbul.

"Kita perlu membuat infrastruktur untuk database blockchain. Ada hampir 1.400 mata uang digital di dunia saat ini dan banyak negara menggunakannya. Kami juga bisa menciptakan mata uang digital, berdasarkan perusahaan di Wealth Fund," tulis Tanrikulu dalam laporan setebal 22 halaman.

"Karena permintaan itu ada, kita harus membuat dan melepaskan mata uang digital kita sendiri. Menentang mata uang itu tidak ada artinya. Ini adalah isu nasional yang membutuhkan konsensus nasional," sambungnya.

Tanrikulu mengatakan bahwa MHP akan mendukung undang-undang yang mengatur peraturan dan perpajakan mata uang kripto. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya