Berita

Hukum

Kemenkumham Kembali Hadirkan Saksi Ahli Di Sidang HTI

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 11:42 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar persidangan gugatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada pekan depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM telah menyiapkan dua orang saksi dan satu ahli untuk dihadirkan.

"Persidangan akan dilanjutkan Kamis 1 Maret 2018. Kami akan menghadirkan dua saksi fakta dan satu ahli," kata kuasa hukum Kemenkumham I Wayan Sudirta kepada wartawan, Jumat (23/2).


Dia meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Kemenkumham selaku tergugat akan memperkuat dasar pembubaran HTI oleh pemerintah. Bahkan, saksi dan ahli yang telah dihadirkan pihak eks HTI selaku penggugat dalam persidangan-persidangan sebelumnya juga justru memperkuat argumen Kemenkumham.

I Wayan mencontohkan, saksi ahli yang dihadirkan pihak penggugat dalam sidang Kamis kemarin (22/2) yakni ahli dakwah Islamiyah Prof. Didin Hafidhuddin justru tidak mengetahui pasti konsep khilafah yang selama ini disampaikan oleh HTI.

Keterangan ahli mengenai khilafah juga merupakan berbeda dengan konsep khilafah yang diusung HTI selama ini.

"Ahli yang dihadirkan HTI sangat mengakui nasionalisme dan mengakui adanya pluralisme," kata I Wayan. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya