Berita

Budi Waseso/Net

Hukum

Golkar Sodorin Buwas Buat Jadi Jaksa Agung

Supaya Gembong Narkoba Cepat Dieksekusi
JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 09:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota Komisi III DPR Adies Kadir kecewa berat dengan kinerja Jaksa Agung M Prasetyo yang terkesan mengulur-ulur waktu eksekusi gelombang IV untuk para gembong narkoba terpidana mati yang sudah berkuatan hukum tetap. Dia pun meminta Prasetyo dicopot. Sebagai gantinya, dia menyodorkan nama Budi Waseso (Buwas) yang akan pensiun dari jabatan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Maret nanti.

Menurut Adies, kebijakan Prasetyo menulur-ulur eksekusi mati berdampak buruk pada perang melawan narkoba. Akibat kebijakan itu, sindikat internasional tidak takut lagi untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Buktinya, sepanjang Februari ini, ada 2,6 ton sabu diselundupkan ke Indonesia dan berhasil disergap di perairan Kepulauan Riau.

"Jadi, harus berani tegas. Wong kita sekarang berperang lawan narkoba. Coba, bera­pa lama lagi ini dia janji mau esekekusi. Kita butuh ketegasan Jaksa Agung," ucap politisi Golkar ini.


Adies mengaku tidak mengerti dengan sikap lembek Prasetyo. Padahal, Presiden sudah den­gan tegas menyatakan tidak ada ampun bagi para bandar. "Apa pula yang dia takuti. Mestinya, Jaksa Agung itu tegas. Kalau sudah inkracht, dihukum mati saja, tunggu apalagi. Kalau tidak bernyali, kita ganti saja Jaksa Agung ini," cetusnya.

Dia memandang, Buwas so­sok yang tepat untuk menduduki posisi Jaksa Agung. Dia yakin, di tangan Buwas, Kejaksaan Agung bakal lebih tegas terh­adap gembong narkoba. Sebab, selama di BNN, Buwas menya­takan tidak ragu menembak mati bandar narkoba yang melawan atau melarikan diri saat ditang­kap.

"Masalah pengedaran narkoba ini sudah sangat serius. Tidak bisa lagi main-main. Kalau perlu (Presiden) angkat Buwas jadi Jaksa Agung, biar dihukum mati para penjahat-penjahat narkoba itu," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung H Prasetyo menyatakan perlu kehati-hatian dalam mengambil kebijakan melaksanakan ekseku­si mati. "Eksekusi mati bukan sesuatu hal yang menyenangkan, tapi harus dilaksanakan. Saya tidak bisa menyampaikan ter­buka di sini, kenapa kok belum lagi dilaksanakan eksekusi," kata Prasetyo di sela press con­ference penganugerahan ge­lar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu kemarin.

Dia pun berjanji akan tetap melaksanakan eksekusi mati tersebut. "Eksekusi tetap dilaksanakan. Hanya, waktunya yang belum bisa saya jelaskan di sini karena banyak hal lain yang jadi pertimbangan kita," ucapnya.

Dalam kesempatan lain, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menganggap, tingginya peredaran narkoba saat ini patut diduga karena ada cukong besar mengendalikannya. Cukong ini berani meningkatkan operasi peredarannya karena dilindungi orang besar di republik ini.

"Peredaran narkoba ini me­mang sudah sangat serius. Ketika kami rapat bersama Kepala BNN, Pak Buwas, sudah sinyalir mengenai peredaran narkotika di Indonesia ini. Sinyalemen yang disampaikan Pak Buwas kepada kami, (cukong) ini di-back up orang besar," ucap politisi PDIP ini.

Siapa orang besar yang di­maksud? Masinton tidak menye­butkannya secara detil. Menurut dia, dalam rapat tersebut, ada keterbatasan waktu di Komisi III sehingga para anggota tidak sempat mengeksplor siapa cu­kong dan orang besar yang mengendalikan narkotika di negeri ini.

"Ada cukongnya, ada orang besarnya. Di samping punya uang besar, dia juga punya relasi ke mana-mana dan punya pen­garuh cukup besar. Pokoknya, punya andil besar masukkan narkotika dan back up pere­darannya,"  katanya.

Makanya, tambah Masinton, kendati BNN banyak menang­kap dan menindak peredaran, tetap saja penanganan narkoba tidak cukup efektif. Sebab, yang ditangkap aparat hanya bandar-banda kecil dan menengah. "Agar peredaran narkoba bisa diatasi dengan baik cukong be­sarnya harus diselesaikan dulu. Makanya, harus diurai semua dan ini tidak bisa hanya men­gandalkan BNN. Panglima TNI, Kapolri, dan stakeholders lain­nya harus punya concern yang sama," tandasnya. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya