Berita

Hukum

Polisi Ngaku Dicoba Disuap ABK Pembawa 1,8 Ton Sabu

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 21:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap kapal pengangkut 1,8 ton narkotik jenis sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2).

Nekatnya, usai ditangkap dan dinterogasi oleh petugas keamanan, salah satu awak kapal atau ABK mencoba menyuap polisi dengan menawarkan sejumlah uang Yuan (mata uang China).

Hal ini diakui Ketua Tim Satgas yang juga Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (22/2).


"Dia menunjukkan uang untuk diberikan dengan tujuan agar kapalnya dilepas. Kami tambah curiga. Uangnya Yuan, uang China, ada berapa ribu. Saya tidak hitung karena hanya ditunjukkan saja waktu itu (di atas kapal)," tutur Eko.

Tak cuma itu, salah satu dari empat ABK memberi isyarat dengan tangan meminta polisi menghubungi bos mereka. Tapi, saat ditanya di mana keberadaan bos mereka, ABK tersebut menjawab tidak tahu.

"Lalu, saya tanya bosnya di mana, dia enggak tahu. Wah sudah, karena pemeriksaan di tengah laut enggak memungkinkan, kapalnya goyang, maka kami putuskan bawa ke Sekupang, Batam," jelas Eko.

Setelah kapal bersandar di dermaga pelabuhan milik Bea Cukai, Polisi langsung menerjunkan tim K-9 dengan anjing pelacak untuk menemukan benda mencurigakan yang kemungkinan disembunyikan di dalam dek kapal.

"Tumpukan sabu di palka paling depan ditutup dengan tali-tali sehingga sepintas ga kelihatan," ungkap Eko.

Dari hasil penggeledahan dengan anjing pelacak, ditemukan 81 karung yang masing-masing berisi kurang lebih 20 kilogram sabu. Nahkoda kapal bersama tiga awak kapal yang belum diketahui kewarganegaraanya ditangkap, yaitu Tan Mai (69); Tan Yi (33); Tan Hui (Nahkoda 43) dan Liu Yin Hua (63).

Selanjutnya Polri akan kembali melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkotika dengan memeriksa dokumen-dokumen pengiriman barang dan pengecekan sampel ke Laboratorium Forensik Mabes Polri. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya