Berita

Hukum

Polisi Ngaku Dicoba Disuap ABK Pembawa 1,8 Ton Sabu

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 21:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap kapal pengangkut 1,8 ton narkotik jenis sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2).

Nekatnya, usai ditangkap dan dinterogasi oleh petugas keamanan, salah satu awak kapal atau ABK mencoba menyuap polisi dengan menawarkan sejumlah uang Yuan (mata uang China).

Hal ini diakui Ketua Tim Satgas yang juga Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (22/2).


"Dia menunjukkan uang untuk diberikan dengan tujuan agar kapalnya dilepas. Kami tambah curiga. Uangnya Yuan, uang China, ada berapa ribu. Saya tidak hitung karena hanya ditunjukkan saja waktu itu (di atas kapal)," tutur Eko.

Tak cuma itu, salah satu dari empat ABK memberi isyarat dengan tangan meminta polisi menghubungi bos mereka. Tapi, saat ditanya di mana keberadaan bos mereka, ABK tersebut menjawab tidak tahu.

"Lalu, saya tanya bosnya di mana, dia enggak tahu. Wah sudah, karena pemeriksaan di tengah laut enggak memungkinkan, kapalnya goyang, maka kami putuskan bawa ke Sekupang, Batam," jelas Eko.

Setelah kapal bersandar di dermaga pelabuhan milik Bea Cukai, Polisi langsung menerjunkan tim K-9 dengan anjing pelacak untuk menemukan benda mencurigakan yang kemungkinan disembunyikan di dalam dek kapal.

"Tumpukan sabu di palka paling depan ditutup dengan tali-tali sehingga sepintas ga kelihatan," ungkap Eko.

Dari hasil penggeledahan dengan anjing pelacak, ditemukan 81 karung yang masing-masing berisi kurang lebih 20 kilogram sabu. Nahkoda kapal bersama tiga awak kapal yang belum diketahui kewarganegaraanya ditangkap, yaitu Tan Mai (69); Tan Yi (33); Tan Hui (Nahkoda 43) dan Liu Yin Hua (63).

Selanjutnya Polri akan kembali melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkotika dengan memeriksa dokumen-dokumen pengiriman barang dan pengecekan sampel ke Laboratorium Forensik Mabes Polri. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya