Berita

Nusantara

Kemenhub Klaim LRT Palembang Tak Masuk Kriteria Penghentian Sementara

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 20:20 WIB | LAPORAN:

Pekerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan rampung sebelum pagelaran Asian Games tahun ini.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri, menegaskan bahwa proyek LRT Palembang tidak termasuk kriteria proyek yang dihentikan setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara pekerjaan konstruksi layang menyusul kecelakaan kerja beruntun.

"Untuk LRT Sumsel saya sampaikan dalam forum ini, bahwa untuk pengerjaan struktur layang sendiri hampir keseluruhan sudah selesai," terangnya dalam diskusi Forum Merdeka 9 dengan tema "Penghentian Sementara Konstruksi Layang" di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).


Sebelumnya, Kementerian PUPR mengumumkan delapan kriteria pekerjaan konstruksi layang yang dihentikan sementara. Yaitu, pekerjaan menggunakan balok atau gelagar-I beton langsing, menggunakan sistem hanging scaffolding, balance cantilever precast, launcher beam/frame, pekerjaan dengan tonase besar, pekerjaan yang mempunyai rasio kapasitas angkat terhadap beban kurang dari 5, pekerjaan dengan faktor keamanan sistem bekisting kurang dari 4 dan pekerjaan menggunakan sistem kabel. Setiap perusahaan konstruksi diminta untuk menyiapkan dokumen terkait dan disampaikan kepada Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) untuk dievaluasi.

Karena konstruksi layang proyek LRT Sumsel sudah hampir selesai, lanjutnya, penghentian sementara seharusnya tidak menyasar proyek tersebut.

"Saya kira LRT Sumsel tidak masuk dalam (kriteria) itu. Jadi sekarang kami fokus menyelesaikan karena sudah 85 persen dan struktur layangnya hampir 100 persen. Sekarang kita fokus membuat track di atas jalur layang tersebut. Itu untuk LRT Sumsel," ujar Zulfikri.

"Harapan kami juga masih bisa diselesaikan, dimanfaatkan untuk hajat besar Asian Games. Harapannya juga Juni ini bisa beroperasi," kata dia. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya