Berita

Hukum

KPK: Dibentuk Atau Tidak, TGPF Novel Tergantung Jokowi

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan presiden mengenai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidiknya, Novel Baswedan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, kewenangan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Terkait TGPF, saya kira yang perlu kita pahami adalah TGPF tersebut dibentuk atau tidak dibentuk itu menjadi kewenangan dari presiden. KPK sendiri tidak bisa membentuk TGPF," tekan Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).


Menurutnya yang terpenting saat ini adalah kondisi mata Novel Baswedan dapat dipulihkan 100 persen dan pelaku penyerangan dapat ditemukan secepatnya. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Polri terhadap kasus yang menimpa Novel pada April tahun 2017 itu.

"Bagi kami tentu yang terbaik untuk Novel yang paling penting dan pelakunya bisa ditemukan," tambahnya.

Soal penyidikan Polri yang terhitung sudah berjalan 10 bulan 11 hari namun belum mendapat titik terang, Febri mengaku lembaganya masih bersabar.

"Kita tunggu saja dahulu bagaimana perkembangan terakhir dari tim yang menangani tersebut. Semoga ada perkembangan signifikan," tegasnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya