Banyaknya kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur harus menjadi perhatian pemerintah. Dalam lima bulan terakhir, sedikitnya terdapat delapan kecelakaan dalam proyek pembangunan infrastruktur.
Terbaru pada Selasa lalu (20/2) insiden ambruknya tiang girder pembangunan Tol Becakayu.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Karlinawati mengatakan, seringnya kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur tidak bisa dianggap kejadian biasa karena telah memakan korban.
Dia mendukung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menghentikan sementara seluruh proyek pembangunan tol dan jalan hingga menunggu kejelasan penyebab kecelakaan.
"Meski langkah ini dibilang terlambat namun penghentian sementara tersebut harus dipastikan apa penyebab dan bagaimana solusi atas kejadian tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (22/2).
Reni mengaku pihaknya juga mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas rentetan kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur secara komprehensif dan transparan. Jika terdapat aturan yang dilanggar, polisi diharapkan tidak segan memberi sanksi kepada siapa saja yang diketahui melanggar aturan dan prosedur standar (SOP), mulai soal pengaturan jam kerja, peralatan dan lain-lain.
"Rentetan kecelakaan kerja dalam pembangunan infrastruktur juga harus dipastikan bagaimana penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi amanat UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja, termasuk UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," papar Reni.
Pihaknya juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam pembangunan berbagai proyek infrastruktur. Pasalnya, pembangunan akan memberi efek positif bagi kesejahteraan rakyat.
"Meski demikian faktor keselamatan pekerja harus menjadi nomor satu, prinsip safety first harus diutamakan," tegas Reni.
[wah]