Berita

Foto/RMOL

Hukum

Berkas Lengkap, Dokter Novanto Bakal Maju Sidang

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN:

Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo bakal berstatus terdakwa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kasus dugaan perintaangan penyidikan KTP-elektronik masuk ke tahap dua.
 
Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyerahan tersangka Bimanesh dan barang bukti penyelidikan ke penuntut umum atau tahap dua telah dilakukan pada Rabu (21/2). Bimanesh sendiri akan bersidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Febri dalam sidang perdana nanti KPKakan mengulas peran Bimanesh untuk menghalangi penyelidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el dengan tersangka Setya Novanto.


"Kami akan uraikan lebih lanjut bagaimana kerjasama itu dilakukan dan bagaimana perbuatan merintangi perkara tesebut," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (22/2).

KPK menetapkan dokter spesialis penyakit dalam itu sebagai tersangka pada 11 Januari lalu.
 
KPK menduga Bimanesh bersama Fredrich Yunadi, yang saat itu menjadi pengacara Novanto, memanipulasi data rekam medis untuk menghindari panggilan penyidik. Bimanesh sendiri dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK.
 
Atas perbuatannya Bimanesh disangkakan melanggar pasal 21 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya