Berita

Foto/RMOL

Hukum

Berkas Lengkap, Dokter Novanto Bakal Maju Sidang

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN:

Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo bakal berstatus terdakwa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kasus dugaan perintaangan penyidikan KTP-elektronik masuk ke tahap dua.
 
Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyerahan tersangka Bimanesh dan barang bukti penyelidikan ke penuntut umum atau tahap dua telah dilakukan pada Rabu (21/2). Bimanesh sendiri akan bersidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Febri dalam sidang perdana nanti KPKakan mengulas peran Bimanesh untuk menghalangi penyelidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el dengan tersangka Setya Novanto.


"Kami akan uraikan lebih lanjut bagaimana kerjasama itu dilakukan dan bagaimana perbuatan merintangi perkara tesebut," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (22/2).

KPK menetapkan dokter spesialis penyakit dalam itu sebagai tersangka pada 11 Januari lalu.
 
KPK menduga Bimanesh bersama Fredrich Yunadi, yang saat itu menjadi pengacara Novanto, memanipulasi data rekam medis untuk menghindari panggilan penyidik. Bimanesh sendiri dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK.
 
Atas perbuatannya Bimanesh disangkakan melanggar pasal 21 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [nes]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya