Berita

Foto/RMOL

Hukum

Berkas Lengkap, Dokter Novanto Bakal Maju Sidang

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN:

Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo bakal berstatus terdakwa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kasus dugaan perintaangan penyidikan KTP-elektronik masuk ke tahap dua.
 
Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyerahan tersangka Bimanesh dan barang bukti penyelidikan ke penuntut umum atau tahap dua telah dilakukan pada Rabu (21/2). Bimanesh sendiri akan bersidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Febri dalam sidang perdana nanti KPKakan mengulas peran Bimanesh untuk menghalangi penyelidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el dengan tersangka Setya Novanto.


"Kami akan uraikan lebih lanjut bagaimana kerjasama itu dilakukan dan bagaimana perbuatan merintangi perkara tesebut," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (22/2).

KPK menetapkan dokter spesialis penyakit dalam itu sebagai tersangka pada 11 Januari lalu.
 
KPK menduga Bimanesh bersama Fredrich Yunadi, yang saat itu menjadi pengacara Novanto, memanipulasi data rekam medis untuk menghindari panggilan penyidik. Bimanesh sendiri dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK.
 
Atas perbuatannya Bimanesh disangkakan melanggar pasal 21 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya