Berita

Nawaz Sharif/BBC

Dunia

Eks PM Pakistan Didiskualifikasi Sebagai Ketua Partai

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung Pakistan mendiskualifikasi mantan perdana menteri Nawaz Sharif sebagai ketua partai pekan ini.

Sharif sendiri diketahui diperintahkan untuk mundur sebagai perdana menteri tahun lalu di tengah dugaan korupsi yang dibantahnya.

Pengadilan memutuskan bahwa pemecatan sebelumnya dari jabatannya membuatnya tidak memenuhi syarat untuk memimpin partai PML-N.


Dengan keputusan MA Pakistan itu maka semua keputusan yang diambil oleh Sharif saat menjabat sebagai pimpinan partai dinyatakan tidak lagi berlaku, termasuk nominasi kandidat dalam pemilihan Senat yang akan berlangsung dalam dua minggu ke depan.

"Komisi Pemilu diarahkan untuk menghapus nama Nawaz Sharif sebagai presiden PML-N dari semua catatan resmi," kata Ketua Hakim Saqib Nisar (Rabu, 21/2).

"Akibatnya, semua langkah yang diambil, semua perintah yang dikirim Nawaz Sharif juga dinyatakan seolah-olah belum pernah diambil," tambahnya seperti dimuat BBC.

Keputusan tersebut dipandang sebagai pukulan bagi Sharif yang secara konsisten mengklaim bahwa dia adalah korban konspirasi politik.

PML-N sendiri diketahui memiliki mayoritas di majelis rendah dan berharap dapat memenangkan pemilihan Senat dalam pemilihan yang akan datang. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya