Berita

Nawaz Sharif/BBC

Dunia

Eks PM Pakistan Didiskualifikasi Sebagai Ketua Partai

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung Pakistan mendiskualifikasi mantan perdana menteri Nawaz Sharif sebagai ketua partai pekan ini.

Sharif sendiri diketahui diperintahkan untuk mundur sebagai perdana menteri tahun lalu di tengah dugaan korupsi yang dibantahnya.

Pengadilan memutuskan bahwa pemecatan sebelumnya dari jabatannya membuatnya tidak memenuhi syarat untuk memimpin partai PML-N.


Dengan keputusan MA Pakistan itu maka semua keputusan yang diambil oleh Sharif saat menjabat sebagai pimpinan partai dinyatakan tidak lagi berlaku, termasuk nominasi kandidat dalam pemilihan Senat yang akan berlangsung dalam dua minggu ke depan.

"Komisi Pemilu diarahkan untuk menghapus nama Nawaz Sharif sebagai presiden PML-N dari semua catatan resmi," kata Ketua Hakim Saqib Nisar (Rabu, 21/2).

"Akibatnya, semua langkah yang diambil, semua perintah yang dikirim Nawaz Sharif juga dinyatakan seolah-olah belum pernah diambil," tambahnya seperti dimuat BBC.

Keputusan tersebut dipandang sebagai pukulan bagi Sharif yang secara konsisten mengklaim bahwa dia adalah korban konspirasi politik.

PML-N sendiri diketahui memiliki mayoritas di majelis rendah dan berharap dapat memenangkan pemilihan Senat dalam pemilihan yang akan datang. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya