Berita

Foto/Net

Politik

Landasan Pembangunan Infrastruktur UU Bukan Agar Cepat Selesai Dan Jadi "Jualan"

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 05:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Maraknya kecelakaan konstruksi belakangan ini, selain menimbulkan korban jiwa dan merugikan publik, juga melahirkan dampak-dampak lain salah satunya akan menurunkan daya saing jasa konstruksi Indonesia di tingkat ASEAN.

Padahal sebagai negara terbesar di ASEAN yang mempunyai kebutuhan infrastruktur yang banyak dan beragam, Indonesia sangat berpotensi merebut pasar jasa konstruksi di kawasan ini. Oleh karena itu landasan pembangunan infrastruktur harus dikembalikan kepada perundang-undangan salah satunya UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi.

Ketua Komite III DPD RI yang juga Senator Jakarta Fahira Idris meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap semua proyek infrastruktur yang saat ini sedang berjalan, apakah sudah sesuai dengan asas, prinsip, dan ketentuan yang diatur dalam UU, salah satunya UU Jasa Konstruksi yang ditandatangi Presiden Joko Widodo pada 12 Januari 2017. Jika saja UU Jasa Konstruksi dijadikan landasan dalam pembangunan infrastruktur, kecelakaan konstruksi tidak akan semarak ini.


UU Jasa Konstruksi, lanjut Fahira, sudah lengkap mengatur mulai asas dan tujuan, penyelenggaraan jasa konstruksi, keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (4K), sampai kualitas tenaga kerja konstruksi itu sendiri.

"Jadi landasannya utamanya harus UU, bukan agar cepat selesai atau buru-buru, kemudian diresmikan, dan dijadikan 'jualan' keberhasilan pemerintah. Tepat waktu memang harus, tetapi, kontraktor juga wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya dan tepat mutu. Kalau cepat selesai tetapi tidak bermutu kan berbahaya bagi keselamatan publik," ujar Fahira dalam keterangan persnya, Kamis (22/2).

Selain jatuhnya korban dan terhambatnya rakyat merasakan manfaat dari infrastruktur, petaka lain yang dikhawatirkan dari maraknya kecelakaan konstruksi ini adalah turunnya daya saing jasa konstruksi Indonesia. Saat ini di dunia Indonesia berada peringkat 37 di bawah Singapura. Dengan terjadinya insiden-insiden ini, dikhawatirkan daya saing jasa konstruksi Indonesia akan makin turun.

Fahira mengingatkan, bahwa pembangunan infrastruktur yang tidak mengedepankan mutu dan keselamatan tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena, semakin berkualitas layanan jasa atau pekerjaan konstruksi di sebuah negara maka akan semakin berkualitas juga pembangunan infrastruktur sebuah negara yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi. Demikian juga sebaliknya.

Ambruknya kepala pilar Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Selasa (20/2), menambah panjang daftar kecelakaan dalam proyek infrastruktur. Dalam enam bulan terakhir, setidaknya terjadi 12 kecelakaan dalam berbagai proyek infrastruktur di Indonesia.

Atas terjadinya musibah dalam proyek infrastruktur, pemerintah Kementerian PUPR telah melakukan penghentian sementara pembangunan jalan berelevasi alias moratorium konstruksi layang. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya