Berita

Net

Hukum

Jangan Ada Kriminalisasi Fahri Hamzah Atas Sikap Kritisnya Pada KPK

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 19:25 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin kembali bernyanyi.

Kali ini nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah disebut-sebut dalam nyanyian Nazarudin soal penerimaan sejumlah uang saat menjabat wakil ketua komisi hukum.

Melihat hal itu, Eskponen Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti menduga nyanyian Nazarudin tidak lepas dari sikap keras Fahri yang konsisten mengkritik arah penegakan hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, terlepas tepat atau tidak, sikap kritis Fahri terhadap KPK sangat wajar dan seharusnya dilakukan sebagai salah satu pimpinan parlemen.


"Saya pribadi sangat mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi. Saya pasti akan berontak jika ada upaya untuk melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi. Ibarat kata, KPK berbuat menyimpang saja kita dukung, apalagi KPK bertindak tepat," jelasnya kepada redaksi, Rabu (21/2).

Namun, Haris tidak setuju jika KPK membangun mental anti kritik dan terlihat resah jika mendapat kritikan. Apalagi jika psywar dilakukan untuk tujuan mencemarkan nama baik para pengkritik KPK seperti yang dialami Fahri Hamzah.

"Saya mendukung langkah KPK menggunakan kewenangannya menggali informasi terkait kejahatan korupsi melalui pengetahuan pelaku seorang koruptor seperti Nazarudin. Namun, sangat berbahaya jika mulut Nazarudin digunakan untuk tujuan psywar yang merusak nama baik politisi kritis seperti Fahri," ujar Haris.

Dia mengimbau, alangkah baiknya KPK tampil seperti apa adanya, yakni membangun argumentasi kuat dan teguh terkait arah pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan. KPK jangan menjalankan politik main kayu seperti yang dipertontonkan rezim yang sedang berkuasa yaitu dengan mengkriminalisasi oposisi menggunakan UU ITE, tapi di saat yang sama bersahabat dengan para taipan yang diduga merampok uang negara.

"Orang muda seperti Febri Diansyah yang menjadi jubir KPK rasanya mempunyai kapasitas baik mental maupun intelektual dalam menjelaskan dan menangkis setiap kritik, baik yang datang dari wakil rakyat seperti Fahri Hamzah maupun kritik akademis dari Prof. Margarito Kamis dan Prof. Irman Putra Sidin," papar Haris.

Untuk itu, dia mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Namun juga sangat mendukung langkah Fahri Hamzah agar tetap konsisten menggonggong arah penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"KPK bukan malaikat, tak ada manusia yang sempurna. Bahkan para nabi yang diutus oleh Allah pun punya kekurangan tertentu sebagai manusia. Kritik dan oposisi ibarat cermin agar kita bisa melihat kekurangan kita," kata Haris.

Lebih jauh, dia mengimbau, baik KPK maupun DPR tidak usah takut dengan kritik. Juga tidak usah membuat undang-undang yang membatasi kritik kepada institusi.

"Terimalah setiap kritik sebagai obat kuat yang menambah makin perkasa dalam menjankan fungsi kenegaraan, baik sebagai penegak hukum maupun sebagai wakil rakyat," demikian Haris. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya