Berita

Net

Hukum

Jangan Ada Kriminalisasi Fahri Hamzah Atas Sikap Kritisnya Pada KPK

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 19:25 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin kembali bernyanyi.

Kali ini nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah disebut-sebut dalam nyanyian Nazarudin soal penerimaan sejumlah uang saat menjabat wakil ketua komisi hukum.

Melihat hal itu, Eskponen Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti menduga nyanyian Nazarudin tidak lepas dari sikap keras Fahri yang konsisten mengkritik arah penegakan hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, terlepas tepat atau tidak, sikap kritis Fahri terhadap KPK sangat wajar dan seharusnya dilakukan sebagai salah satu pimpinan parlemen.


"Saya pribadi sangat mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi. Saya pasti akan berontak jika ada upaya untuk melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi. Ibarat kata, KPK berbuat menyimpang saja kita dukung, apalagi KPK bertindak tepat," jelasnya kepada redaksi, Rabu (21/2).

Namun, Haris tidak setuju jika KPK membangun mental anti kritik dan terlihat resah jika mendapat kritikan. Apalagi jika psywar dilakukan untuk tujuan mencemarkan nama baik para pengkritik KPK seperti yang dialami Fahri Hamzah.

"Saya mendukung langkah KPK menggunakan kewenangannya menggali informasi terkait kejahatan korupsi melalui pengetahuan pelaku seorang koruptor seperti Nazarudin. Namun, sangat berbahaya jika mulut Nazarudin digunakan untuk tujuan psywar yang merusak nama baik politisi kritis seperti Fahri," ujar Haris.

Dia mengimbau, alangkah baiknya KPK tampil seperti apa adanya, yakni membangun argumentasi kuat dan teguh terkait arah pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan. KPK jangan menjalankan politik main kayu seperti yang dipertontonkan rezim yang sedang berkuasa yaitu dengan mengkriminalisasi oposisi menggunakan UU ITE, tapi di saat yang sama bersahabat dengan para taipan yang diduga merampok uang negara.

"Orang muda seperti Febri Diansyah yang menjadi jubir KPK rasanya mempunyai kapasitas baik mental maupun intelektual dalam menjelaskan dan menangkis setiap kritik, baik yang datang dari wakil rakyat seperti Fahri Hamzah maupun kritik akademis dari Prof. Margarito Kamis dan Prof. Irman Putra Sidin," papar Haris.

Untuk itu, dia mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Namun juga sangat mendukung langkah Fahri Hamzah agar tetap konsisten menggonggong arah penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"KPK bukan malaikat, tak ada manusia yang sempurna. Bahkan para nabi yang diutus oleh Allah pun punya kekurangan tertentu sebagai manusia. Kritik dan oposisi ibarat cermin agar kita bisa melihat kekurangan kita," kata Haris.

Lebih jauh, dia mengimbau, baik KPK maupun DPR tidak usah takut dengan kritik. Juga tidak usah membuat undang-undang yang membatasi kritik kepada institusi.

"Terimalah setiap kritik sebagai obat kuat yang menambah makin perkasa dalam menjankan fungsi kenegaraan, baik sebagai penegak hukum maupun sebagai wakil rakyat," demikian Haris. [wah]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya