Berita

Foto/RMOL

Hukum

Rita Tetap Ceria Hadapi Sidang Perdana

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 12:12 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non aktif Rita Widyasari menjalani sidang perdana perkara gratifikasi Rp 6,975 miliar.

Mengenakan blazer dan kerudung hitam, Rita mengaku siap mendengarkan surat dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Saya sudah baca dakwaannya dan saya bisa ikut sampai akhir," ujar Rita di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).


Rita juga mengaku siap menjalani proses persidangan, sebab dirinya tidak pernah menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan KPK. Dirinya juga siap mempertanggung jawabkan segala sangkaan dalam persidangan meski tidak melakukan pidana korupsi.

"Tuduhan itu hampir semua bisa saya pertanggungjawabkan, saya nggak pernah lakukan apa yang dituduhkan. Makanya saya tetap ceria," ujarnya.

Sebelumnya, Dalam kasus ini, Rita diduga menerima gratifikasi dari Khairuddin Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB). Gratifikasi diduga terkait pengerjaan sejumlah proyek di Kukar.

Tak hanya itu, Rita juga diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hery Susanto Gun sebanyak Rp 6 miliar pada Juli hingga Agustus 2010. Peneriman uang itu untuk mendapatkan izin lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya