Berita

Nusantara

Ketua Gerindra Yalimo Yang Sah Adalah Niko Mabel

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 02:20 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono angkat bicara soal proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua yang mengakui Erol Manuweri sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Yalimo.

Arief mengatakan bahwa kepengurusan DPC Gerindra Yalimo yang sah sebenarnya dipimpin oleh Niko Mabel. Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

"Setahu saya ya pengurus sah sesuai SK Gerindra yang tetap Niko Mabel," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (20/2).


Diketahui, berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor 06-0725 /KPTS/DPP Gerindra /2011 tentang susunan personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Yalimo Provinsi Papua, nama Ketua DPC Gerindra Kabupaten Yalimo atas nama Niko Mabel dan Sekretaris bernama Sefanya Wandir.

Namun yang terdaftar di KPU saat ini malah Erol Manuweri sebagai Plt ketua DPC Gerindra Kabupaten Yalimo. Terkait kesimpang siuran itu, Arief mengatakan bahwa dirinya bakal mengecek kebenarannya.

"Mungkin saja saudara Niko Mabel ada halangan saat verifikasi di KPU Papua. Sebab setahu saya, Yalimo ke Jayapura itu butuh waktu lama dan tidak bisa lewat darat, tapi lewat pesawat udara untuk sampai ke Jayapura sehingga diputuskan untuk menyiapkan caretaker untuk Ketua DPC Kabupaten Yalimo," katanya.

Namun, sambung Arief, secara internal, kalau memang hal itu yang terjadi, maka setelah verifikasi faktual selesai, maka masih tetaplah Niko Mabel sebagai ketua DPC yang sah sebelum ada SK pergantian pengurusan yang ditanda tangani oleh ketum dan sekjen.

"Coba ya nanti saya cek lagi apa ada pergantian atau tidak sama LO di DPP yang mengurus proses verifikasi di Papua," tutupnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya