Berita

Taufik Kurniawan/RMOL

Hukum

Polisi Wajib Usut Motif Penyerangan Pemuka Agama

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 00:24 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap para pemuka agama yang bekalangan ini marak.

Pasalnya, penyerangan itu amat sering dan modusnya sama, yaitu penyerang adalah orang gila. Yang teranyar, penyerangan itu menimpa Kiai Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren Karangasem Paciran yang juga Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan.

"Kepolisian harus mengusut tuntas, apa motif dan latar belakang penyerangan terhadap para pemuka agama ini. Sebab, penyerangan ini telah menimbulkan keresahan dan menggangu kenyamanan masyarakat," kata Wakil Ketua Umum PAN ini di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/2).


Untuk masyarakat umum, Taufik meminta tidak terpancing atau terprovokasi dengan kejadian ini. Masyarakat juga jangan mudah terhasut dengan berbagai upaya adu domba umat yang banyak mengaitkan kasus ini dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kepada pemerintah, Taufik meminta untuk tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi siapa pun melakukan kekerasan. Sebab, tidak ada satu agama  pun yang mengajarkan kekerasan. Tindakan kekerasan terhadap orang lain, terlebih terhadap pemuka agama, tidak pernah dibenarkan dalam hukum ataupun ajaran agama.

"Negara tidak boleh memberikan ruang toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan. Apalagi sampai mengganggu ketenangan dan keamanan. Apa pun alasannya, tidak boleh lagi terjadi kekerasan serupa di kemudian hari," harap politisi asal Jawa Tengah ini.

Kiai Hakam Mubarok diserang orang tak dikenal pada Minggu (18/2). Kejadian berawal ketika pelaku mendadak muncul di area pendopo Pondok Pesantren sambil membawa makanan. Kemudian Kiai Hakam menegur pelaku secara sopan dan meminta pelaku agar pindah dan tidak duduk di pendopo. Namun, pelaku tidak terima dan menyerang Kiai Hakam.

Sebelum peristiwa ini, terjadi penyerangan serupa yang menimpa Pengasuh Ponpes Al Hidayah Bandung, KH. Umar Basri pada 27 Januari 2018 dan Komandan Brigade Persatuan Islam (Persis), Ustadz Prawoto. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya