Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Tunggu Laporan Nazar Soal Dugaan Korupsi Fahri

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 06:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu laporan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin terkait dugaan korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah saat menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menilai pada prinsipnya setiap orang bisa menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi jika ada bukti pendukung.

Menurut Febri laporan yang akan dilayangkan Nazar sama saja dengan laporan masyarakat yang masuk ke divisi pengaduan masyarakat.


"Ketika informasi itu diterima oleh KPK maka tentu KPK akan lakukan telaah terlebih dahulu," ucap Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/2).

Sebelumnya Nazar mengaku punya bukti dugaan korupsi yang dilakukan Fahri. Hal ini diutarakannya usai menjadi saksi sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Nazar memastikan berkas dan bukti yang dimiliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri. Salah satunya mengenai tahapan penyerahan uang kepada Fahri. Namun demikian, Nazar enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan politisi PKS itu.

"Nanti saya serahkan semuanya di mana saya serahkan uang dan angka berapa dia (Fahri) menerima yang beberapa kali," ujar Nazar. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya