Berita

Bestari Barus/Net

Nusantara

DPRD Nasdem: Interpelasi Anies-Sandi Bisa Berlanjut Ke Hak Menyatakan Pendapat

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 01:55 WIB | LAPORAN:

. Penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno bisa berlanjut ke tahap berikutnya, yakni hak menyatakan pendapat.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan hal itu bisa saja terjadi jika pihaknya menemukan bahwa Anies-Sandi telah melanggar perundang-undangan.

Perundang-undangan yang dimaksud adalah Pasal 12 UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, terkait kebijakan menutup Jalan Jatibaru Raya, Pasar Tanah Abang yang dipergunakan untuk pedagang kaki lima (PKL).


"Kalau misalkan nanti kita temukan ada pelanggaran dan tidak ada perubahannya, ini bisa lanjut lagi ke tahap berikutnya. Hak untuk menyatakan pendapat," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat Senin (19/2).

Dia mengatakan itu saat beraudiensi dengan perwakilan warga Jatibaru Raya dan sopir angkot yang biasa beroperasi di pasar grosir terbesar se Asia Tenggara tersebut.

Anak buah Surya Paloh itu mengatakan apabila menggunakan hak menyatakan pendapat, maka hanya akan ada dua kemungkinan yang bakal terjadi. Namun, dia enggan menyebutkan apa dua kemungkinan tersebut.

"Apabila itu terjadi, hanya dua gendangnya. Apa gendangnya, nanti kalau sudah ada di wilayah episode itu," ujar Bestari.

Hadir dalam audiensi tersebut Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Mendengar pernyataan Bestari tersebut, politisi PDI Perjuangan ini langsung menimpali.

"Ya mudah-mudahan jangan sampai begitulah," ujar Prasetio, politisi PDIP ini. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya