Berita

Net

Hukum

Nazaruddin: Seluruh Ketua Fraksi Terima Jatah Proyek KTP-El

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menegaskan bahwa seluruh ketua fraksi di DPR RI periode 2009-2014 mendapat jatah uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Informasi itu diterima Nazaruddin berdasarkan penjelasan Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa ketua fraksi di DPR menerima uang panas proyek tersebut. Menurutnya, jatah proyek KTP-el juga diberikan kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II.

"Betul yang mulia, waktu itu dijelaskan Andi di ruangan ketua fraksi Mas Anas," jelasnya saat bersaksi di sidang lanjutan perkara korupsi KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2).

Meski begitu, Nazaruddin lupa rincian jumlah yang merupakan jatah untuk ketua fraksi di DPR. Yang pasti, berdasarkan laporan Almarhum Mustokoweni yang juga anggota Komisi II dan Andi Narogong, uang dari proyek KTP-el untuk ketua fraksi telah diberikan.

"Menurut laporan dari Bu Mustokoweni sama si Andi Narogong semua sudah dikasih. Termasuk Fraksi Demokrat," ujarnya.

Fraksi Demokrat, kata Nazaruddin, menerima uang sebesar USD1 juta yang diberikan lewat mantan anggota DPR Fraksi Demokrat yang juga wakil ketua Banggar DPR Mirwan Amir.

Uang tersebut kemudian diserahkan Mirwan kepadanya yang ketika itu menjabat bendahara Fraksi Demokrat. Namun, Nazaruddin mengaku hanya menerima sebesar USD500 ribu.

"Waktu itu dibawa Pak Mirwan Amir USD1 juta, diserahkan ke fraksi itu USD500 ribu. Dan USD500 ribu (sisanya) waktu itu ada kebutuhan, saya lupa," papar Nazaruddin.

"Waktu itu yang dikasih USD1 juta tapi yang diserahkan di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya. Yang dimasukkan ke brankas USD500 ribu. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya," sambungnya.

Nazaruddin juga menegaskan bahwa setiap ketua fraksi menerima besaran berbeda soal jatah dari proyek KTP-el. Yang pasti, seluruh jatah ketua fraksi telah disalurkan.

"Beda (besaran jatah ketua fraksi). Saya lupa yang mulia tapi semuanya dapat," ujarnya.

Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, uang panas KTP-el disebut mengalir ke Partai Golkar sebesar Rp 150 miliar, Demokrat Rp 150 miliar, dan PDI Perjuangan kebagian Rp 80 miliar.

Namun anehnya, KPK sejak awal pengusutan korupsi KTP-el tidak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani. Padahal, mantan ketua fraksi lain seperti Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Demokrat serta Setya Novanto dari Golkar telah berkali-kali dimintai keterangan. [wah]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya