Berita

Net

Hukum

Sidang Bupati Nganjuk Digelar Di Surabaya

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 19:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan barang bukti dan tersangka Taufiqurfahman (TFR) dalam perkara suap praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Senin (19/2).

"Persidangan rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya. Untuk kepentingan persidangan tersebut, penahanan tersangka TFR mulai hari ini akan dipindahkan untuk dititipkan pada Lapas Klas I Surabaya (Lapas Medaeng)," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 25 Oktober 2017 di Jakarta dan Nganjuk. Tim KPK menciduk 20 orang. Lima belas orang akhirnya dilepas termasuk Ita Triwibawati, istri Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.


Taufiqurrahman dan istrinya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta. Sejak 24 Oktober 2017, dia berada di ibu kota untuk menghadiri pertemuan seluruh kepala daerah dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Bupati Nganjuk non aktif itu ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK. Penetapan itu merupakan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya di perkara suap dan gratifikasi sebesar Rp 5 miliar selama kurun waktu 2013-2017.

Dalam kasus itu, Taufiqurrahman disangkakan melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU junto pasal 65 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya