Ratusan warga yang tergabung dalam Komunitas Bangsa Bersatu (KBB) mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera menandatangani penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Wakilnya, Sandiaga Salahuddin Uno.
Desakan itu mereka sampaikan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin siang (19/2).
Ketua Umum KBB, Silvia D Soembarto menegaskan bahwa hak interpelasi sudah layak digunakan oleh anggota dewan karena Anies-Sandi disinyalir sudah melanggar beberapa peraturan dalam pengambilan kebijakannya. Salah satunya terkait dpenutupan ruas Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"DPRD harus segera menandatangani hak Interpelasi dan segera diproses," tegas Silvia di lokasi.
Anies-Sandi dinilai sudah melanggar peraturan yang berlaku yakni UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan menjadikan Jalan Jati Baru Raya sebagai lahan bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berdagang.
Hadir dalam unjuk rasa tersebut beberapa sopir angkot yang biasa beroperasi di kawasan Pasar Tanah Abang. Para sopir angkot mengaku pendapatan mereka berkurang hingga 50 persen semenjak kebijakan penutupan jalan diberlakukan.
"Pemprov DKI Jakarta harus membuka Jalan Jatibaru kembali sesuai fungsinya," tegas Silvia.
Selama ini kata dia, Anies-Sandi seakan menutup mata dengan tuntutan warga dan para sopir angkot yang sudah dua kali berdemo di depan kantor Gubernur DKI, Balai Kota.
"Dua kali demo di depan Balai Kota dicuekin, hari ini kami minta DPRD DKI memakai hak interpelasinya untuk menegur Anies-Sandi," tukasnya.
Perwakilan warga Jalan Jati Baru Raya, Andri menuturkan, kebijakan penutupan jalan Jati Baru untuk PKL telah membuat Pasar Tanah Abang kembali semrawut. Tidak setertib pada era gubernur Joko Widodo.
"Kami minta ditertibkan bukan dibuat semrawut, kembalikan fungsi jalan, karena kawasan Tanah Abang pernah tertib di era Jokowi," lantang Andri.
[wid]