Berita

Foto/Net

Hukum

Proyek Tak Kelar, Eks Kepala Disnakertrans Didakwa Korupsi

Pembukaan Lahan Transmigrasi
SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 11:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, La Renda mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari.

La Renda didakwa melakukan korupsi dalam pembu­kaan lahan transmigrasi di Desa Lapokamata, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton tahun anggaran 2015.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buton, Firdaus mengatakan, La Renda disidangkan karena di­duga melakukan korupsi pembukaan lahan transmigrasi dan penyediaan air bersihnya.


Proyek pembukaan lahandianggarkan Rp 458 juta. Sedangkan proyek penyediaan air bersih Rp 431 juta. Kerugian negara dalam dua proyek itu mencapai Rp 430 juta.

Pasalnya, kedua proyek itu tak rampung. Namun dilapor­kan sudah selesai dikerjakan 100 persen dan dilakukan pembayaran dana proyek.

La Renda didakwa melang­gar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Perbuatan korupsi dilaku­kan La Renda bersama Ketua Partai Golkar Buton La Atiri, Hayan selaku pejabat pem­buat komitmen (PPK), Rifaldi sebagai pengurus pencairan dana, Ikhsanuddin selaku kon­traktor, dan Direktur CV Jala Rambang, Muhammad Aris.

Untuk keperluan persidangan, keenam terdakwa dipindahkanpenahanannya ke Rutan Kendari. Sebelumnya mereka menjalani penahanan di Rutan Klas II A Baubau. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya