Berita

Foto/Net

Hukum

Proyek Tak Kelar, Eks Kepala Disnakertrans Didakwa Korupsi

Pembukaan Lahan Transmigrasi
SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 11:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, La Renda mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari.

La Renda didakwa melakukan korupsi dalam pembu­kaan lahan transmigrasi di Desa Lapokamata, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton tahun anggaran 2015.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buton, Firdaus mengatakan, La Renda disidangkan karena di­duga melakukan korupsi pembukaan lahan transmigrasi dan penyediaan air bersihnya.


Proyek pembukaan lahandianggarkan Rp 458 juta. Sedangkan proyek penyediaan air bersih Rp 431 juta. Kerugian negara dalam dua proyek itu mencapai Rp 430 juta.

Pasalnya, kedua proyek itu tak rampung. Namun dilapor­kan sudah selesai dikerjakan 100 persen dan dilakukan pembayaran dana proyek.

La Renda didakwa melang­gar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Perbuatan korupsi dilaku­kan La Renda bersama Ketua Partai Golkar Buton La Atiri, Hayan selaku pejabat pem­buat komitmen (PPK), Rifaldi sebagai pengurus pencairan dana, Ikhsanuddin selaku kon­traktor, dan Direktur CV Jala Rambang, Muhammad Aris.

Untuk keperluan persidangan, keenam terdakwa dipindahkanpenahanannya ke Rutan Kendari. Sebelumnya mereka menjalani penahanan di Rutan Klas II A Baubau. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya