Berita

Foto/Net

Hukum

Proyek Tak Kelar, Eks Kepala Disnakertrans Didakwa Korupsi

Pembukaan Lahan Transmigrasi
SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 11:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, La Renda mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari.

La Renda didakwa melakukan korupsi dalam pembu­kaan lahan transmigrasi di Desa Lapokamata, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton tahun anggaran 2015.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buton, Firdaus mengatakan, La Renda disidangkan karena di­duga melakukan korupsi pembukaan lahan transmigrasi dan penyediaan air bersihnya.


Proyek pembukaan lahandianggarkan Rp 458 juta. Sedangkan proyek penyediaan air bersih Rp 431 juta. Kerugian negara dalam dua proyek itu mencapai Rp 430 juta.

Pasalnya, kedua proyek itu tak rampung. Namun dilapor­kan sudah selesai dikerjakan 100 persen dan dilakukan pembayaran dana proyek.

La Renda didakwa melang­gar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Perbuatan korupsi dilaku­kan La Renda bersama Ketua Partai Golkar Buton La Atiri, Hayan selaku pejabat pem­buat komitmen (PPK), Rifaldi sebagai pengurus pencairan dana, Ikhsanuddin selaku kon­traktor, dan Direktur CV Jala Rambang, Muhammad Aris.

Untuk keperluan persidangan, keenam terdakwa dipindahkanpenahanannya ke Rutan Kendari. Sebelumnya mereka menjalani penahanan di Rutan Klas II A Baubau. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya