Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Himbau Pejabat Daerah Lapor Jika Ada Permintaan Uang Dari Dewan

SABTU, 17 FEBRUARI 2018 | 03:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau agar pemerintah melaporkan upaya permintaan imbalan yang dilakukan oknum DPRD.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menilai langkah tersebut patut dijalankan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi yang marak terjadi di daerah. Terlebih dalam kasus ini KPK bukan satu atau dua kali menangkap oknum pejabat, kepala daerah dan DPRD yang kedapatan bermain suap.

"Kalau ada paksaan-paksaan, bahkan seharusnya pihak pemda, kepala daerah dan jajarannya, itu bisa menolak sejak awal atau melaporkan ke KPK," ujar Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).


Belakangan KPK gencar mencokok kepala daerah yang bermain suap dengan DPRD. Mulai dari kasus "ketok palu" APBD Provinsi Jambi 2018 yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka hingga kasus suap pemerintah Kota Lampung Timur untuk memuluskan persetujuan dari DPRD Lampung Timur dalam peminjama  dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan beberapa anak buahnya serta anggota DPRD Lampung Timur menjadi tersangka.

Sebelumnya KPK mencokok Anggota DPRD DKI Jakarta Sanusi yang kedapatan menerima suap terkait pembahasa Raperda reklamasi dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Keduanya kini telah menjadi terpidana. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya