Berita

Jhony G Plate (baju biru)/RMOL

Hukum

Kadernya Jadi Tersangka Korupsi, Inilah Sikap Nasdem

JUMAT, 16 FEBRUARI 2018 | 21:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekjen Partai Nasdem Jhony G Plate menyebut Bupati Lampung Tengah, Mustafa adalah kader muda potensial yang memiliki semangat tinggi untuk membangun daerahnya.

Namun peraturan Partai Nasdem menegaskan kepada seluruh kader harus mengundurkan diri jika tersangkut kasus korupsi. Keputusan ini telah dijalani Mustafa dengan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung.

"DPP menunjuk Taufik Bastari yang menjabat koordinator wilayah Lampung, bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang dalam waktu segera akan menetapkan ketua definitif DPW Lampung," terang Jhony dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat petang (16/2).


Menyangkut dukungan di Pilkada, lanjut Jhony, Partai Nasdem akan mematuhi UU Pilkada dan Peraturan KPU. Kendati demikian, partainya tidak hanya berpatokan pada norma legaistik formal tersebut.

"Harapan yang dekat sudah menjauh dan tidak perlu berharap banyak dari Pilgub Lampung. Nasdem harus terus kedepankan tanggung jawab moral politik dengan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan kontestasi di Pilgub Lampung," pungkas Jhony.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan DPRD terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah TA 2018.

Mustafa diduga secara bersama-sama menjadi pemberi suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar menyetujui usulan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar.

Oleh KPK, Mustafa disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya