Berita

Jhony G Plate (baju biru)/RMOL

Hukum

Kadernya Jadi Tersangka Korupsi, Inilah Sikap Nasdem

JUMAT, 16 FEBRUARI 2018 | 21:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekjen Partai Nasdem Jhony G Plate menyebut Bupati Lampung Tengah, Mustafa adalah kader muda potensial yang memiliki semangat tinggi untuk membangun daerahnya.

Namun peraturan Partai Nasdem menegaskan kepada seluruh kader harus mengundurkan diri jika tersangkut kasus korupsi. Keputusan ini telah dijalani Mustafa dengan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung.

"DPP menunjuk Taufik Bastari yang menjabat koordinator wilayah Lampung, bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang dalam waktu segera akan menetapkan ketua definitif DPW Lampung," terang Jhony dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat petang (16/2).


Menyangkut dukungan di Pilkada, lanjut Jhony, Partai Nasdem akan mematuhi UU Pilkada dan Peraturan KPU. Kendati demikian, partainya tidak hanya berpatokan pada norma legaistik formal tersebut.

"Harapan yang dekat sudah menjauh dan tidak perlu berharap banyak dari Pilgub Lampung. Nasdem harus terus kedepankan tanggung jawab moral politik dengan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan kontestasi di Pilgub Lampung," pungkas Jhony.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan DPRD terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah TA 2018.

Mustafa diduga secara bersama-sama menjadi pemberi suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar menyetujui usulan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar.

Oleh KPK, Mustafa disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya