Berita

Mustafa/Net

Hukum

Bupati Lampung Tengah Langsung Ditahan Di Rutan KPK

JUMAT, 16 FEBRUARI 2018 | 14:15 WIB | LAPORAN:

. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah, Mustafa, Jumat pagi (16/2).

Mustafa tiba di Gedung KPK, tadi malam. Penahanan ini dilakukan setelah Mustafa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan DPRD terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa penahanan Mustafa dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Mustafa ditahan di Rutan Gedung KPK setidaknya untuk 20 hari pertama.


"Ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama," kata Febri saat dikonfirmasi.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka. Dia adalah tersangka keempat yang dijerat KPK dalam kasus ini.

"Benar (Mustafa) sudah (ditetapkan sebagai tersangka) bersama dengan yang kemarin," jelas Basaria, dikonfirmasi terpisah.

Ketiga orang tersangka yang lebih dulu dijerat KPK, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga; Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto; dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

KPK menduga Mustafa memberi arahan kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang suap Rp1 miliar. Sebanyak Rp 900 juta berasal dari kontraktor sementara Rp 100 juta lainnya dari Pemkab Lampung. Uang suap tersebut diduga bakal diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar DPRD menyetujui usulan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar.

Dengan penahanan ini, Mustafa menyusul tiga tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan di tiga Rutan berbeda, Natalis Sinaga ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Rusliyanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Taufik Rahman ditahan di Rutan Guntur.

Mustafa sendiri pasrah dengan kasus yang menjeratnya. Calon Gubernur Lampung yang diusung Partai NasDem, PKS dan Hanura ini berharap ada hikmah di balik kasus ini.

"Ini adalah keputusan yang memang menjadi cobaan saya. Tapi saya berharap kepada seluruh pendukung saya di provinsi Lampung untuk tetap berasabar. Dan kita terima, mungkin cobaan ini akan ada hikmahnya. Dan kita terus mendukung upaya-upaya penindakan oleh KPK ke depannya," tandasnya. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya