Berita

Hukum

Polisi Pastikan Kematian Terduga Teroris MJ Akibat Serangan Jantung

JUMAT, 16 FEBRUARI 2018 | 03:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Teka teki meninggalnya Muhammad Jefri (MJ) terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Polri terjawab sudah.

Mabes Polri mengatakan, penyebab kematian MJ akibat serangan jantung yang diketahui dari hasil otopsi pada Selasa (13/2).

"Pada tanggal 13 Februari 2018 hasil otopsi berupa surat visum etrepertum disimpulkan penyebab kematian almarhum adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/2).


Dia menjelaskan, saat Tim Densus menangkap MJ pada 7 Februari lalu kemudian membawa dalam upaya pengembangan untuk menunjukkan lokasi jaringannya dan rekannya Agung alias Faruk, namun di perjalanan yang bersangkutan sempat mengeluh sakit pada bagian dada dan sesak nafas.

"Mengeluh sesak nafas kemudian dibawa ke klinik terdekat di wilayah Indramayu," kata Setyo.

Usai diperiksa, dokter menyatakan MJ telah meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan forensik, baik visum luar maupun pemeriksaan dalam atau otopsi. Setyo mengklaim pada saat itu Densus sama sekali tidak mengetahui bahwa MJ memiliki penyakit jantung, lantaran saat dilakukan penangkapan tidak mengeluhkan sakit.

Banyak pihak yang tidak percaya independensi dari hasil otopsi yang dilakukan polisi, namun Setyo mengaku bahwa kondisi MJ sudah sesuai keadaan yang sebenarnya.

"Pada saat penyerahan tersangka sudah dijelaskan oleh dokter bahwa yang bersangkutan mengidap penyakit ini. Dijelaskan semua," jelasnya.

Dokter Arif dari RS Polri Kramatjati menambahkan, pihaknnya bekerja di bawah sumpah untuk melakukan tindakan medis. Dirinya juga telah memdapat persetujuan penyidik untuk melakukan pemeriksaan dalam dan organ luar MJ. Dokter menemukan bahwa jantung MJ dalam keadaan tidak sehat yang sudah lama diidapnya.

"Kami berkesimpulan bahwa ada riwayat penyakit jantung baru dengan riwayat penyakit jantung lama yang memicu terjadinya serangan jantung," kata Arif. [wah]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya