Berita

Net

Hukum

Bupati Mustafa Beri Arahan Kumpulkan Uang Rp 1 Miliar Untuk DPRD

JUMAT, 16 FEBRUARI 2018 | 00:45 WIB | LAPORAN:

Bupati Lampung Tengah Mustafa diduga memberi arahan mengumpulkan uang sekitar Rp 1 miliar yang diduga akan diberikan kepada anggota DPRD Lampung Tengah, untuk persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 miliar.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).

Adapun Mustafa yang juga calon gubernur Lampung ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Lampung Tengah. Saat ini, informasinya Mustafa tengah dibawa oleh tim ke Gedung KPK Jakarta.


"Diduga atas arahan Bupati, dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta. Sedangkan yang Rp 100 juta untuk menggenapkan menjadi Rp1 miliar berasal dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah," terang Syarif.

Walau begitu, status Mustafa masih terperiksa, belum sebagai tersangka.

Syarif mengatakan, guna mendapat pinjaman daerah dari PT SMI itu dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan Memorandum of Understanding (MoU dengan PT SMI.

Pinjaman Rp 300 miliar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

"Untuk diberikan persetujuan atau tanda tangan surat tersebut diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar," demikian Syarif.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J. Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka suap. KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp1,16 miliar sebagai barang bukti. [wah]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya