Berita

Jansen Sitindaon/Net

Hukum

Tim Pembela Kehormatan Demokrat: Media Indonesia, Hadirlah!

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 17:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Pers menggelar sidang perdana terkait berita berjudul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak", yang dimuat MediaIndonesia.com pada Jumat (2/2).

Sidang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon selaku pengadu ditemani oleh beberapa kader Demokrat seperti Mehbob yang tergabung dalam "Tim Pembela Kehormatan Demokrat" secara resmi telah diterima Dewan Pers.


"Kedatangan kami adalah untuk memenuhi undangan cq. panggilan Dewan Pers yang telah saya terima melalui suratnya tertanggal 12 Februari 2018. Untuk memeriksa Pengaduan yang telah saya masukkan dan diregister Dewan Pers pada tanggal 6 Februari yang lalu. Ini adalah panggilan pertama untuk menghadiri persidangan ini," kata Jansen.

Dalam persidangan dengan agenda penyelesaian pengaduan ini, Tim Pembela Kehormatan Demokrat diterima Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun dan beberapa staf Dewan Pers.

Jansen mengungkapkan, di dalam pertemuan dijelaskan Hendry Bangun, undangan yang sama juga telah dilayangkan secara resmi ke pihak Teradu yaitu Media Indonesia. Namun pihak Media Indonesia sampai waktu yang ditentukan sesuai panggilan sidang tidak hadir.

Untuk itu, persidangan ditunda dan para pihak diminta hadir kembali pada tanggal 21 Februari 2018. Dan khusus untuk Teradu Media Indonesia akan dilayangkan panggilan resmi kedua.

Selaku Pengadu, Jansen meminta untuk persidangan berikutnya Teradu Media Indonesia agar dapat hadir. Sehingga persoalan ini bisa segera diselesaikan.

"Jika teradu yakin produk jurnalistik berita tanggal 2 Februari 2018 berjudul: "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak" itu benar secara kode etik jurnalistik, hadirlah! Mari kita uji kebenarannya di Dewan Pers," tutupnya.

Jansen sebelumnya menyampaikan pengaduan ke Kantor Dewan Pers, Selasa (6/2). Pengaduan disampaikan terkait berita berjudul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak", yang dimuat MediaIndonesia.com. Ia menganggap portal tersebut telah menyudutkan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Judul berita tersebut dianggap negatif dan sangat tendensius. Antara lain menimbulkan kerugian bukan hanya nama baik SBY selaku Ketua Umum Demokrat, namun juga citra Partai Demokrat dan merugikan seluruh kader Demokrat. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya