Berita

Jansen Sitindaon/Net

Hukum

Tim Pembela Kehormatan Demokrat: Media Indonesia, Hadirlah!

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 17:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Pers menggelar sidang perdana terkait berita berjudul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak", yang dimuat MediaIndonesia.com pada Jumat (2/2).

Sidang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon selaku pengadu ditemani oleh beberapa kader Demokrat seperti Mehbob yang tergabung dalam "Tim Pembela Kehormatan Demokrat" secara resmi telah diterima Dewan Pers.


"Kedatangan kami adalah untuk memenuhi undangan cq. panggilan Dewan Pers yang telah saya terima melalui suratnya tertanggal 12 Februari 2018. Untuk memeriksa Pengaduan yang telah saya masukkan dan diregister Dewan Pers pada tanggal 6 Februari yang lalu. Ini adalah panggilan pertama untuk menghadiri persidangan ini," kata Jansen.

Dalam persidangan dengan agenda penyelesaian pengaduan ini, Tim Pembela Kehormatan Demokrat diterima Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun dan beberapa staf Dewan Pers.

Jansen mengungkapkan, di dalam pertemuan dijelaskan Hendry Bangun, undangan yang sama juga telah dilayangkan secara resmi ke pihak Teradu yaitu Media Indonesia. Namun pihak Media Indonesia sampai waktu yang ditentukan sesuai panggilan sidang tidak hadir.

Untuk itu, persidangan ditunda dan para pihak diminta hadir kembali pada tanggal 21 Februari 2018. Dan khusus untuk Teradu Media Indonesia akan dilayangkan panggilan resmi kedua.

Selaku Pengadu, Jansen meminta untuk persidangan berikutnya Teradu Media Indonesia agar dapat hadir. Sehingga persoalan ini bisa segera diselesaikan.

"Jika teradu yakin produk jurnalistik berita tanggal 2 Februari 2018 berjudul: "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak" itu benar secara kode etik jurnalistik, hadirlah! Mari kita uji kebenarannya di Dewan Pers," tutupnya.

Jansen sebelumnya menyampaikan pengaduan ke Kantor Dewan Pers, Selasa (6/2). Pengaduan disampaikan terkait berita berjudul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak", yang dimuat MediaIndonesia.com. Ia menganggap portal tersebut telah menyudutkan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Judul berita tersebut dianggap negatif dan sangat tendensius. Antara lain menimbulkan kerugian bukan hanya nama baik SBY selaku Ketua Umum Demokrat, namun juga citra Partai Demokrat dan merugikan seluruh kader Demokrat. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya