Berita

Roro Fitria/Net

Hukum

Artis Roro Fitria Diciduk Polisi Karena Pesan Sabu

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 14:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Artis seksi Roro Fitria ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran kedapatan memesan narkoba jenis Sabu.

Ditangkapnya Roro dari hasil pengembangan polisi setelah menangkap pria berinisial WH (40) di salah satu showroom mobil di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (14/2).

"Hasil interogasi pelaku, barang bukti sabu seberat 2,4 gram pesanan Roro akan diantar ke rumahnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Kamis (15/2).


Selanjutnya, polisi mengamankan WH yang masih membawa sabu sebagai pancingan menangkap Roro Fitria, benar saja, saat dalam perjalanan ketika WH bersama tim dari unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro, Roro beberapa kali menghubungi WH menanyakan keberadaan posisi WH.

Roro akhinya ditangkap dikediamannya di Pattio Residence, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu siang (14/2).

"Hasil interogasi, Roro mengakui memesan sabu kepada WH dan sudah mentrasnfer uang sebesar Rp 5 juta," pungkas Suwondo.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sebagai barang bukti 2,4 gram sabu, dua unit HP milik tersangka dan kartu ATM.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya