Berita

Foto/RMOL

Hukum

Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Benih Lobster

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 18:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan 34 ribu benin lobster ke Singapura. Pelaku menggabungkan 12 boks berisi benih lobster dengan sayuran.

Kasubdit IV Dirtipiter, Kombes Parlin Silitonga menjelaskan modus tersebut adalah modus baru. Menurutnya, pelaku sudah melakukan trasnformasi cara dalam menyelundupkan benih lobster.

"Mereka (pelaku) semakin kreatif untuk mengelabui para petugas bea cukai," ujar Parlin kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).


Sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut dengan modus mengirimkan benih lobster melalui perusahaan supplier sayuran yaitu PT Hijau Lestari Segar (HSL).

"Barang kemudian dikirim lewat jalur udara dengan ijin sertifikat dari karantina tumbuhan, " ujar Parlin.

Biasanya, para pelaku kejahatan penyelundup benih lobster menggunakan koper untuk mengirimkan benih tersebut ke luar negeri. Para pelaku berencana mengirim benih lobster ini ke Singapura dan Vietnam.

"Kalau biasanya dikirim lewat koper, dimasukkan ke dalam plastik, dan samarkan dengan mainan. Ini baru pertama kali disamarkan dengan selada air, ubi dan sejenisnya, juga kasus pertama di Tahun 2018," ujar Parlin.  

Sebanyak 33.400 bibit lobster yang berhasil disita, polisi menyebutkan total omset yang bisa didapat mencapai angka Rp 6,7 miliar. Dari tangan tersangka, polisi  mengamankan barang bukti berupa 16 unit HP beserta sim card, dua buah buku tabungan, beberapa dokumen pengiriman barang dan uang tunai sebesar Rp 30 juta.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 16 jo Pasal 88 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman enam tahun penjara. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya