Berita

Foto/RMOL

Hukum

Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Benih Lobster

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 18:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan 34 ribu benin lobster ke Singapura. Pelaku menggabungkan 12 boks berisi benih lobster dengan sayuran.

Kasubdit IV Dirtipiter, Kombes Parlin Silitonga menjelaskan modus tersebut adalah modus baru. Menurutnya, pelaku sudah melakukan trasnformasi cara dalam menyelundupkan benih lobster.

"Mereka (pelaku) semakin kreatif untuk mengelabui para petugas bea cukai," ujar Parlin kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).


Sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut dengan modus mengirimkan benih lobster melalui perusahaan supplier sayuran yaitu PT Hijau Lestari Segar (HSL).

"Barang kemudian dikirim lewat jalur udara dengan ijin sertifikat dari karantina tumbuhan, " ujar Parlin.

Biasanya, para pelaku kejahatan penyelundup benih lobster menggunakan koper untuk mengirimkan benih tersebut ke luar negeri. Para pelaku berencana mengirim benih lobster ini ke Singapura dan Vietnam.

"Kalau biasanya dikirim lewat koper, dimasukkan ke dalam plastik, dan samarkan dengan mainan. Ini baru pertama kali disamarkan dengan selada air, ubi dan sejenisnya, juga kasus pertama di Tahun 2018," ujar Parlin.  

Sebanyak 33.400 bibit lobster yang berhasil disita, polisi menyebutkan total omset yang bisa didapat mencapai angka Rp 6,7 miliar. Dari tangan tersangka, polisi  mengamankan barang bukti berupa 16 unit HP beserta sim card, dua buah buku tabungan, beberapa dokumen pengiriman barang dan uang tunai sebesar Rp 30 juta.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 16 jo Pasal 88 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman enam tahun penjara. [nes]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya