Berita

Hukum

Rekomendasi Pansus: KPK Harus Sempurnakan Struktur Organisasi Dan Bentuk Pengawas

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR RI (Pansus KPK) menyampaikan rekomendasi kepada KPK dalam sidang paripurna penutupan masa sidang III Tahun Sidang 2017-2018.

Ketua Pansus KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, yang menyampaikan rekomendasi dari aspek kelembagaan.

"Kepada KPK untuk menyempurnakan struktur organisasi KPK agar mencerminkan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang meliputi koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan, dan monitoring," ujar Agun dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/2).


Selain itu, Pansus KPK meminta lembaga tersebut meningkatkan kerjasama dengan instansi-instansi hukum lain maupun pihak perbankan agar kinerjanya lebih baik di masa mendatang.

"Meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum serta lembaga lainnya seperti BPK, LPSK, PPATK, Komnas HAM, pihak Perbankan dalam menjalankan kewenangannya agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara optimal, terintegrasi, dan bersinergi dengan baik," lanjut Agun membacakan rekomendasi.

KPK juga diminta untuk membentuk lembaga pengawas yang mekanisme pembentukannya bisa diatur secara mandiri oleh KPK.

"Kepada KPK disarankan melalui mekanisme yang diatur sendiri oleh KPK, membentuk lembaga pengawas independen yang beranggotakan unsur internal KPK dan eksternal, yang berasal dari tokoh-tokoh yang berintegritas dalam kerangka terciptanya check and balances," ucap Agun.

Pansus KPK di DPR RI berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti oleh KPK serta lembaga penegak hukum yang terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya